Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Infografik: inilah Persyaratan Jadi Pemilih di Pemilu 2024
Sejauh ini KPU tengah melaksanakan tahapan verifikasi berkas administrasi secara faktual hingga 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
5. Berdomisili diwilayah administrasi sesuai dengan KTP Elektronik.
Pengecualian dilakukan jika belum memiliki KTP bisa menggunakan SUKET yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
6. Tidak sedang menjadi TNI atau Polri.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Parpol Peserta Pemilu dimulai Kapan? Cek dan Simak Jadwalnya Disini!
Berikut ini serangkaian tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022.
Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022
* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023
* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022
* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022