Syarat Naik Pesawat Terbaru Wajib Dipatuhi Semua Maskapai Garuda, Lion Air Grup hingga Citilink
Pemerintah kembali menyesuaikan aturan perjalanan dalam negeri bagi calon penumpang wajib melengkapi Syarat Naik Pesawat.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Warga melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat naik pesawat.
Untuk itu, dalam mendukung implementasi aturan perjalanan terbaru tersebut, Angkasa Pura Airports (AP I) mengoperasikan layanan sentra vaksinasi Covid-19 di 15 bandara yang mereka kelola.
Hal ini untuk mendorong percepatan program vaksinasi, serta mempermudah calon penumpang untuk mendapatkan vaksin booster yang menjadi salah satu syarat perjalanan udara di masa pandemi.
Layanan sentra vaksinasi Covid-19 yang dihadirkan di bandara dan diharapkan dapat meningkatkan angka vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi seluruh pengguna jasa bandara.
(*)