Polres Sambas Paparkan Kronologi Tabrakan Bus Neny dengan Truk di Selakau

Akibat kecelakaan kerugian materil ditaksir mencapai Rp20 Juta. Sementara korban mengalami luka-luka akibat benturan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok Warga
Sebuah bus Neny jurusan Pontianak-Aruk terlibat tabrakan dengan dump truk di Jalan Raya Selakau, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Senin 3 Oktober 2022. Istimewa/Dok Warga 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasatlantas Polres Sambas mengungkapkan kronologis kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Sungai Nyirih Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Senin 3 Oktober 2022 kemarin.

Laka lantas melibatkan Bus Neny dan dump truk mengakibatkan 10 orang menjadi korban luka-luka, tujuh diantaranya adalah penumpang. Tiga korban tersebut di rujuk ke RS Abdul Aziz dan tujuh lainnya di pulangkan ke rumah masing-masing.

Kasatlantas Polres Sambas Iptu Alfada membeberkan kronologis lakalantas itu. Laka bermula ketika Bus Neny datang dari arah Pemangkat menuju Kota Singkawang dengan kecepatan tinggi.

"Menurut keterangan saksi mobil bus Neny KB 7607 C berjalan dari arah Pemangkat menuju Kota Singkawang dengan kecepatan tinggi," ucapnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Bus Neny Vs Dump Truk di Selakau, Satlantas Ungkap 10 Orang Jadi Korban 7 Diantaranya Penumpang

Iptu Alfada Imansyah menerangkan, sesampainya di Jalan Raya Selakau, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selaku, pengemudi bus Neny menyalip sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Dia melanjutkan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datanglah dump truck KB 8085 MZ yang bermuatan batu kerikil yang berjalan dari arah Kota Singkawang menuju Pemangkat. Dikarenakan jarak yang sudah dekat tabrakan pun tidak dapat dihindarkan

Akibat kecelakaan kerugian materil ditaksir mencapai Rp20 Juta. Sementara korban mengalami luka-luka akibat benturan.

"Kerugian materil akibat laka lantas sebesar Rp20 Juta. Petugas kepolisian menerima laporan laka lantas dengan mendatangi TKP, melakukan TPTKP, melakukan pendataan saksi-saksi dan melaporkan kepada pimpinan," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved