Lokal Populer

Pelaku Balap Liar Akan Ditindak Dalam Operasi Zebra Kapuas 2022 di Sintang

Apel gelar pasukan digelar di Mapolres Sintang pada Senin 3 Oktober 2022 diikuti TNI-Polri. Selama operasi, 100 personel gabungan akan dilibatkan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas Polres Sintang
Wakapolres Sintang, Kompol Firah Meydar Hasan menyematkan pita pada peserta apel operasi Zebra Kapuas. 

Adapun Wakapolres Sintang melalui Kasat lantas Iptu Bunga Tri Yulitasari mengatakan operasi zebra Kapuas tersebut akan dilaksanakan terhitung dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.

“Kurang lebih operasi zebra ini akan kita gelar selama 2 minggu dan fokus pada pembinaan bukan penegakan tetapi untuk pelanggaran yang sifatnya kasat mata pasti tentunya akan kita lakukan penindakan” Pungkas Kasat Lantas.

Lebih lanjut Iptu Bunga juga mengungkpakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra tersebut pihaknya akan melaksanakan Razia di sejumlah kawasan secara acak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved