Lokal Populer
Pelaku Balap Liar Akan Ditindak Dalam Operasi Zebra Kapuas 2022 di Sintang
Apel gelar pasukan digelar di Mapolres Sintang pada Senin 3 Oktober 2022 diikuti TNI-Polri. Selama operasi, 100 personel gabungan akan dilibatkan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Operasi Zebra Kapuas 2022 resmi digelar serentak di seluruh jajaran Polri, termasuk di Polres Sintang, Kalimantan Barat.
Apel gelar pasukan digelar di Mapolres Sintang pada Senin 3 Oktober 2022 diikuti TNI-Polri. Selama operasi, 100 personel gabungan akan dilibatkan.
Waka Polres Sintang, Kompol Firah Meydar Hasan menegaskan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi sasaran utama dalam operasi Zebra Kapuas 2022.
"Balap liar, knalpot racing kita amankan karena melanggar kamseltibcarlantas. 100 personil gabungan terlibat operasi. Penertiban kita lakukan patroli gabungan," kata Firah, Senin 3 Oktober 2022.
• Sulit Peroleh Pupuk Subsidi, Petani Sintang Terpaksa Bawa Kotoran Ayam dari Singkawang untuk Kompos
Waka Polres menegaskan, tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Kapuas dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan mengedepankan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis.
"Kita imbau pada masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Baik saat ada operasi maupun tidak ada operasi, demi keselamatan di jalan raya," imbau Firah.
Kasat Lantas Polres Sintang, Iptu Bunga Tri Yulitasari menambahkan hari pertama operasi lebih ditekankan pada pembagian brosur keselamatan berlalu lintas, buku panduan dan juga masker. Sementara untuk penindakan akan dilakukan dikemudian hari.
"Kita imbau pada masyarakat menjaga tata tertib berlalu lintas, lengkapi surat surat. Untuk balap liar kami nanti akan laksanakan razia gabungan termasuk dengan ODOL selama operasi akan kami cek kendaraan yang melebihi muatan atau kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya," tegas Bunga.
Tujuh Prioritas
Dalam mewujudkan ketertiban berlalulintas di wilayah Kabupaten Sintang, Kepolisian Resor Sintang melaksanakan Apel gelar pasukan operasi Zebra Kapuas , Senin 3 Oktober 2022.
Dalam apel yang dipimpin oleh Wakapolres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan S.H., S.I.K turut hadir juga unsur terkait meliputi TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan sejumlah Kepala OPD seperti Asisten I Pemkab Sintang, Yasser Arafat serta Kepala Dinas Kesehatan Harysinto Linoh.
• Pemuda di Kabupaten Kubu Raya Ditangkap Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor di Masjid
Dalam amanatnya Wakapolres Sintang menjelaskan terdapat 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Zebra Kapuas ini.
Ketujuhnya yang disebutkan oleh Kompol Firah diantaranya ada pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berbonceng lebih dari satu dan melewati batas kecepatan berkendara.
“Untuk penindakan kita fokus pada pelanggaran kasat mata yang mana kategori ini terdapat 7 prioritas dan tentunya yang paling sering dilanggar seperti berkendara tidak pakai helm, melawan arus, dalam pengaruh alkohol dan beberapa yang umum lainnya” Jelas Kompol Firah.