Jadi Irup di SMAN 2, Kapolres Bayu Tunjuk Dua Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Lalu lintas
“Operasi Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dal
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Digelarnya operasi kepolisian yakni Operasi Zebra Kapuas 2022 selama dua pekan, pada hari kedua dalam operasi tersebut Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno menjadi inspektur upacara (Irup) di SMAN 2 Bengkayang pada Selasa 4 Oktober 2022.
Saat pimpin upacara, Kapolres Bayu menyampaikan Sosialisasi dan Arahan Operasi Zebra Kapuas-2022 kepada seluruh pelajar SMAN 2 Bengkayangm
Kepada para pelajar, Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa maksud dan tujuan melaksanakan sosialisasi ini yaitu ingin memberitahukan bahwa Polres Bengkayang saat ini menyelenggarakan operasi ”zebra kapuas 2022” yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 03 oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 oktober 2022.
“Operasi Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan”, kata Kapolres Bengkayang.
Kapolres Bengkayang menerangkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 32 kasus dengan korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 20 orang dan luka ringan 25 orang, dengan kerugian materiil rp. 195.500.000,-
• Operasi Zebra Kapuas 2022, Kapolres Bengkayang Sosialisasi dan Beri Arahan Kepada Pelajar SMA 2
Sedangkan untuk kasus laka yang melibatkan pelajar sebanyak 13 kasus / 30 persen dari kasus laka dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 4 orang.
“Dari data tersebut diatas bahwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pelanggaran lalu lintas yang ada di Kabupaten Bengkayang jumlahnya cukup tinggi dikarenakan kurangnya disiplin dalam berlalu lintas dan tidak taatnya para pengemudi kendaraan bermotor pada undang – undang dan peraturan lalu lintas yang berlaku,“ terang Kapolres Bengkayang.
Lanjutnya,“Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan pengemudi ranmor terhadap rambu – rambu, marka jalan, dan etika dalam berlalu lintas. apabila kita sebagai pengendara ranmor melaksanakan semua ketentuan undang – undang dan peraturan serta etika berlalu lintas dengan baik niscaya bisa mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas”, tambah Kapolres.
Kepada dewan guru dan siswa SMA 2 Bengkayang, Kapolres Bengkayang berharap pesan yang disampaikan dapat diterima dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, sebab terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan”, tutup Kapolres.
Pada kesempatan ini, Kapolres Bengkayang juga menyerahkan Helm sebagai simbolis kepada pelajar SMA 2 Bengkayang sebagai wujud Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan inovasi Operasi Zebra Kapuas-2022.
Kemudian KBO Satlantas Polres Bengkayang Iptu Sunarli menambahkan untuk diketahui bersama adapun 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menjadi target Operasi Zebra Kapuas-2022
" Pertama Pengendara tidak gunakan helm sni dan safety belt, kedua Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, ketiga Mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol,"kata Sunarli
Dikatakannya lagi, ke empat menggunakan handphone pada saat berkendara, Pengendara kendaraan bermotor yang usianya tergolong masih dibawah umur, kelima yakni mengemudikan kendaraan melawan arus dan ketujuh yakni Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan,"pungkas mantan Kapolsek Lumar Kab Bengkayang. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News