Lokal Populer
Dampak Pekerjaan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Penutupan Sementara dan Relokasi Makam
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputra membenarkan adanya rencana penutupan jembatan Kapuas 1 selama 2 jam tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Adanya pekerjaan Proyek Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas 1, pada selasa 4 Oktober 2022 arus lalu lintas jembatan Kapuas 1 direncanakan akan ditutup sementara mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputra membenarkan adanya rencana penutupan jembatan Kapuas 1 selama 2 jam tersebut.
Ia mengatakan direncanakan pada waktu tersebut pihak pembangunan jembatan akan menempatkan sejumlah peralatan untuk pengecoran jembatan.
"Rencananya hanya satu hari itu saja, dan itu akan kita juga laksanakan evaluasi," ujarnya.
• Refo Alami Patah Kaki Setelah Selamatkan Anak Umur Tiga Tahun Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kendati demikian, Kompol Aulia mengatakan penutupan tersebut bersifat tentatif tergantung situasi di lapangan, apabila memungkinkan untuk membuka satu jalur, maka satu jalur akan tetap dibuka.
Namun, bila tidak memungkinkan, maka arus lalu lintas dari arah Pusat Kota menuju Pontianak Timur dan Utara dialihkan menuju Jembatan Kapuas 2 Kubu Raya.
Untuk arus lalu lintas di simpang 4 Kapuas 1 wilayah Pusat Kota, Aulia menyampaikan akan terus dilakukan evaluasi guna mencari solusi terbaik.
Sehingga proses pembangunan jembatan dapat berjalan tanpa kendala sekaligus lalu lintas berjalan normal.
Relokasi Makam
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Derry Gunawan menyampaikan, bahwa terdapat beberapa titik makam muslim di Kota Pontianak yang akan dilakukan relokasi karena terkena proyek pembangunan strategis.
• Dewi Selamat Dari Penyerangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Setelah Didorong ke Jurang
Satu di antaranya adalah makam muslim yang terletak di Gang Perintis Jalan Sultan Hamid II Pontianak Selatan tepian sungai Kapuas yang terkena proyek pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Ahli warisnya sudah setuju untuk dipindahkan di dekat kawasan itu," ujarnya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Dalam satu titik, sedikitnya ia sebutkan kurang lebih terdapat 20 makam.
Kemudian akan dipindahkan ke lahan yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Pontianak yang tidak jauh dari tempat itu.
"Akan dipindahkan ke area lahan yang sudah dibebaskan. Jadi makam itu, akan kita relokasi ke lahan yang tidak jauh dengan makam yang ada saat ini yang sekiranya tidak menggangu terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan," katanya.