Info Stimulus
BLT BBM Atau BSU Belum Diterima? Begini Cara Lapor jika belum terdaftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu!
Adapun Bansos yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial ( Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bahan Bakar Minyak ( BBM ) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin dan pertalite bersubsidi pada awal September 2022.
Kebijakan tersebut lantas bersamaan dengan kebijakan lain yaitu Pemerintah juga telah mencairkan sejumlah bantuan sosial ( Bansos) sebagai bantalan ekonomi akibat naiknya harga BBM.
Adapun Bansos yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).
Saat ini BSU telah memasuki tahap ke 4 masa pencairan dibulan Oktober 2022.
BSU diberikan senilai Rp 600.000 dan BLT BBM diberikan bertahap masing-masing Rp 300.000.
• Jadwal Cair Subsidi Gaji BLT BPJS Tahap Dua dan Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp 600.000
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Anwar Sanusi mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji tahap 4 cair hari ini, Senin 4 Oktober 2022.
"Mudah-mudahan, Insyaallah di awal minggu depan, dari hasil pemadanan tersebut ( BSU ) tahap empat cair," ujar Anwar di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022 ( Mengutip Tribunpontianak ), Selasa 4 Oktober 2022.
Di sisi lain bagi pekerja yang merasa berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji namun belum menerima, dapat melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pernah menjelaskan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah berkaitan dengan pencairan BSU, pihaknya menyediakan berbagai saluran pengaduan.
"Pengaduan bisa dilakukan di call center 1500630 atau web kami bantuan.kemnaker.go.id atau web kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id," ujar Ida.
• Uang BSU Belum Cair? Simple, ini Cara Lapor Dana BSU Rp 600.000 Tidak dicairkan Lewat Rekening!
Selain itu Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan terkait BSU tahap 3 secara online. Pengaduan tersebut dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih "Pusat Bantuan".
Selain itu, jika kamu merasa telah memenuhi syarat penerima BLT gaji atau BSU tahap 3 Rp 600.000 tetapi tidak terdaftar, kamu juga bisa langsung mengusulkan dalam program sanggah di situs Kementerian Sosial ( Kemensos ) https://cekbansos.kemensos.go.id. ( Klik Disini )
Atau masyarakat juga bisa mendaftarkan diri untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT gaji ini. Caranya pun cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan dilakukan secara online.
Berikut cara daftar BLT gaji atau BSU tahap 4 Rp 600 ribu berikut ini:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui google play store