Info Stimulus

Uang BSU Belum Cair? Simple, ini Cara Lapor Dana BSU Rp 600.000 Tidak dicairkan Lewat Rekening!

Bantuan subsidi upah atau BSU secara resmi disalurkan ke rekening penerima BLT Gaji disalurkan pemerintah dengan nilai sebesar Rp 600.000.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.-Berikut cara mengajukan laporan jika BSU tak kunjung disalurkan bisa mengajukan usulan melalui situs Resmi Kemnaker dengan Link yang telah kami sediakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Memberikan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Kepada karyawan yang menerima Gaji paling tinggi Rp 3.500.000 dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi upah atau BSU secara resmi disalurkan ke rekening penerima BLT Gaji disalurkan pemerintah dengan nilai sebesar Rp 600.000.

Adanya permasalahan BSU gagal cair ke rekening pekerja ini sendiri dapat diketahui terdapat sejumlah penyebab yang melatar belakanginya hingga hal tersebut bisa terjadi.

Bagi Karyawan yang merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji ( BSU ) namun belum menerima, dapat melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Pencairan BSU 2022 Dipuji Jokowi! Kini Semua Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji, Ikuti Langkah Berikut

Berikut cara menyampaikan adukan soal BLT subsidi Gaji:

* Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home ( Klik Disini )

Pilih Menu Pengaduan, klim "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing

Jika belum memiliki akun, maka silakan mendaftar terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang"

Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password

Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.

Setelah selesai, nantinya akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan.

BSU 2022 - Menaker Umumkan Syarat Terbaru Dapat Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 Ribu

Langkahnya yaitu:

* Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan "

* Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi.

* Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved