Pemuda di Kabupaten Kubu Raya Ditangkap Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor di Masjid
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, AP merupakan pemuda yang mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Mu Minun, Jalan Sungai Raya
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Tim Satreskrim Polres Kubu Raya meringkus seorang pemuda berinisial AP (18) pelaku pencurian sepeda motor di halaman sebuah Masjid Mu'minun Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, AP merupakan pemuda yang mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Mu Minun, Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 29 September 2022.
Berdasarkan penyelidikan dari laporan korban, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya.
• Wali Kota Pontianak Turut Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku melakukan pencucian itu bersama rekannya yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Modusnya, kedua AP bersama rekannya berkeliling bersama menggunakan satu motor, Ketika mereka melihat sasaran, AP langsung melakukan aksinya dengan merusak kunci motor, setelah itu AP membawa kabur motor tersebut.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, selain melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Kubu Raya, AP juga melakukan beberapa tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota
Saat ini Satreskrim Polres Kubu Raya pun masih melakukan pengejaran terhadap rekan AP yang sudah diketahui identitasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News