Kecelakaan di Jembatan Kapuas II
BREAKING NEWS - Kecelakaan di Jembatan Kapuas II Kalbar, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal
Diketahui korban meninggal bernama Fun Fin warga jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kecelakaan terjadi di atas Jembatan Kapuas II, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 3 Oktober 2022 sore.
Seorang pengendara pria meninggal akibat terjatuh dari motor dan ditabrak oleh pengendara lain dari arah depan.
Akibat cidera yang parah, korban pun meninggal dunia.
Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya Ipda I Wayan Mahardika menjelaskan bahwa saat ini korban meninggal dunia tersebut jasadnya sudah di evakuasi ke RSUD dr Soedarso Pontianak.
Baca juga: Rawan Pohon Tumbang, Wako Edi Imbau Warga di Pontianak Tetap Waspada
Diketahui korban meninggal bernama Fun Fin warga jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dari hasil olah TKP , Ipda Wayan menyampaikan, kecelakaan itu melibatkan Sepeda Motor dengan nomor Polisi KB 4386 NL yang dikendarai oleh seorang warga bernama Bambang dengan Fun Fin yang mengendarai sepeda Motor bernomor Polisi KB 3265.
Dari keterangan saksi dan olah TKP, Kecelakaan itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motornya dari arah Desa Kapur Menuju Ke Arah Transmart.
Saat di atas Jembatan Kapuas II, korban tersebut tergelincir kemudian ia terjatuh kearah kekanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah depan datanglah Bambang yang mengendarai sepeda motornya, karena jarak terlalu dekat akhirnya terjadilah kecelakaan itu.
" Disaat yang bersamaan dari Arah Berlawanan yaitu dari Arah Simpang Brimob Datang Sepeda Motor yang dikendarai oleh Bambang, karena jarak yang terlalu dekat kecelakaan itupun tidak terhindarkan,"ungkapnya, Senin 3 Oktober 2022.
Akibat kecelakaan, itu Fun Fin mengalami cidera parah pada bagian tubuhnya kemudian meninggal dunia.
Saat ini, jasad korban sudah dievakuasi ke rumah sakit, dan petugas sudah menghubungi pihak Keluarga untuk proses lebih lanjut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News