Wabup Fahrur Rofi Ungkap Akan Rutin Lakukan Razia Pekat di Sambas
Dia menerangkan para pemilik penginapan dan kafe yang terjaring akan secepat mungkin diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan penyakit masyarakat ( pekat ) dengan rutin merazia.
"Insha Allah untuk operasi pekat akan kita lakukan di setiap kecamatan di Kabupaten Sambas selama 3 bulan sekali," ujarnya Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Jumat 30 September 2022.
Fahrur Rofi mengingatkan kepada para pelaku yang telah diberikan peringatan dan sanksi agar menerapkan hukum yang lebih keras jika kedapatan mengulangi perbuatannya kembali.
Dia menjelaskan, operasi tersebut akan diterapkan dalam kurun waktu 3 bulan sekali di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.
• Bupati Sambas Satono Minta Siapapun Berpartisipasi Ikut MTQ
"Itu yang kita dapati dan yang kita berikan peringatan, didata, dibina, dan kita berikan dispensasi, jika mengulangi kembali kita terapkan hukum yang lebih keras," tegasnya.
Dia menerangkan para pemilik penginapan dan kafe yang terjaring akan secepat mungkin diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Untuk penginapan dan kafe yang menampung anak-anak di bawah umur dan kafe-kafe menjual miras tanpa izin serta kedapatan barang bukti alat pengisap narkoba itu sesegera mungkin kita proses secara hukum yang berlaku dan bisa kita tutup," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News