Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Hasil Verifikasi Parpol Bakal di Umumkan KPU Tanggal 14 Oktober 2022

Tahapan Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada publik.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024 diumumkan tanggal 14 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masa perbaikan dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah selesai dilakukan pada 28 September 2022.

Tahapan Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada publik.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Devisi Teknis KPU Idham Kholik.

"Nanti pada tanggal 14 Oktober 2022, KPU akan menyampikan hasil verifikasi administrasi dan mengumumkan kepada publik," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Jumat 30 September 2022

Idham menyampaikan bahwa dalam pengumuman hasil verifikasi administrasi, KPU akan mengeluarkan status kepada Parpol.

Tahapan Pemilu 2024 Daftar Lengkap 24 Parpol Lanjut Verifikasi Faktual di KPU Hinga November 2022

Status Parpol yang dimaksud oleh Idham adalah terkait Berkas Memenuhi Syarat ( BMS ) atau Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ).

Tahapan pemilu terkait verifikasi kali ini diiuti oleh sebagian Parpol lama yang menjadia peserta Pemilu 2019 lalu, Namun bagi Parpol tersebut sudah dipastikan memenuhi syarat.

"Selanjutnya bagi Parpol non parlemen itu apabila dia memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual," ujarnya.

Idham menyampaikan, verifikasi faktual sendiri akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022 atau selama 20 hari kalender pelaksanannya.

"Pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU RI yang melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia," pungkasnya.

Tahapan Pemilu 2024, KPU: Parpol Masih Lengkapi Persyaratan Agar Bisa ikut Pemilu 2024

Berdasarkan apa yang disampaikan KPU melalui Idham Kholik tersebut berikut ini kami uraikan secara lengkap tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024.

Tahapan dan Jadwal berikut merupakan apa yang telah dituangkan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved