Info Stimulus

Ramai isu Cara Daftar BLT BBM Hingga PKH? Cek Fitur Cekbansos untuk Daftar Mandiri Secara Online!

Masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS tidak hanya akan dapat bansos PKH namun berperluang untuk menjadi penerima BLT BBM 2022.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi-Aplikasi Cekbansos menghadirkan fitur terbaru yaitu fitur usul sanggah sebagaimana yang terlihat dalam gambar diatas, masyarakat yang merasa layak dan belum menerima bansos berupa Bansos bisa mengunduh aplikasi cek bansos dan mendaftar secara mandiri. 

* Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore ( Cekbansos )

* Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol Buat Akun Baru .

* Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar

* Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP

* Klik "Buat Akun Baru"

* Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"

* Isi data kependudukan

* Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.

* Setelah itu, klik Tambah Usulan dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

Daftar DTKS Kemensos Cuma Lewat HP? Begini Cara Ajukan BLT BBM dan PKH Untuk Diri Sendiri!

Jika sudah mengajukan permohonan di DTKS maka ikuti langkah berikut ini untuk cek apakah pengajuan anda diterima, sebagai informasi tambahan berikut cara cek penerima BLT BBM.

Untuk tambahan agar diperhatikan bahwa mendaftar Bansos harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin perlu juga menyertakan surat keteragan tidak mampu dari desa.

2. Tidak terdaftar sebagai ASN, termasuk bukan TNI/Polri.

3. NIK dan KTP tidak pernah digunakan untuk mendaftar sebagai penerima Bansos lain.

Demikian cara untuk mendafatar sebagai penerima bansos dari pemerintah anda perlu mengakses fitu Kemensos terlebih dahulu untuk mendaftar sebagai bagian dari DTKS yang selanjutnya ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved