Lokal Populer
E-KTP Digital Masih Terus Diupgrade Oleh Pemerintah Pusat
Sejauh ini untuk di tingkat Disdukcapil Provinsi Kalbar untuk E- KTP Digital masih dalam tahap sosialisasi terbatas di internal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman mengatakan terkait E-KTP Digital masih terus diupgrade oleh Pemerintah Pusat.
Sejauh ini untuk di tingkat Disdukcapil Provinsi Kalbar untuk E- KTP Digital masih dalam tahap sosialisasi terbatas di internal, belum menyeluruh sampai ke masyarakat, karena di pusat masih dilakukan upgrade.
“KTP digital ini merupakan keinginan kita supaya masyarakat tidak lagi repot menggunakan kertas (paperless),” ujarnya pada acara Sinkronisasi Impelementasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Provinsi Kalbar, di Mercure Hotel, Kamis 29 September 2022.
Artinya semua data yang berkaitan dengan data kependudukan itu sudah ada didalam satu gawai. tidak hanya data kependudukan saja tapi ada juga kartu vaksinasi, dan lainnya.
• Kesal Tak Dibelikan Voucher Judi Slot Online, Jukir di Pontianak Serang Temannya Menggunakan Pisau
“Apapun data yang berkaitan dengan layanan publik semua sudah jadi satu yang bisa diakses dalam satu gawai dalam satu aplikasi E- KTP Digital,”ujarnya.
Dikatakannya dengan adanya E- KTP Digital tidak hanya dalam bentuk hardcopy nya saja, tapi sudah dalam aplikasi. Namun dikatakannya untuk di Kalbar sejauh ini hanya masih terkendala pada jaringan, dsn memang masih dilakukan upgrade oleh pemerintah pusat.
“Tapi ini belum di terapkan di masyarakat, baru dilakukan sosialisasi di lingkungan internal terlebih dahulu. Selanjutnya baru kepada masyarakat,”ujarnya.
Ia mengatakan melalui kegiatan Sinkronisasi Impelementasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Provinsi Kalbar, bertujuan untuk mendorong kepala OPD dan badan hukum yang ada di wilayah Kalbar untuk bisa memanfaatkan secara optimal Perjanjian Kerjasama, tentang pemanfaatan data yang di fasilitasi Disdukcapil Provinsi Kalbar.
Data dikatakannya menjadi kebutuhan yang sangat mendasar untuk segala jenis pekerjaan, dan perencanaan pembangunan, serta lainnya.
Dengan pemanfaatan data yang difasilitasi melalui kerjasama antara OPD dan Badan Hukum yang ada diwilayah Provinsi Kalbar. Maka nantinta mereka bisa memanfaatkan akses tersebut untuk melakukan semacam refensi untuk proses pembuatan kebijakan yang ada diwilayah atau ranah OPD dan badan hukum tersebut.
“Hingga saat ini ada sebagian OPD untuk menjalin kerjasama dalam bentuk PKS dengan Disducapil Provinsi Kalbar,”ujarnya.
Demikian juga dengan BHI sudah ada dua yang secara aktif memanfaatkan itu yakni CU Pancur Kasih dan CU Lantang Tipo.
“Lalu ada beberapa yang tengah menjalani proses sekarang. Kalau hak akses ini sudah dimanfaatkan dengan baik, maka para OPD dan BHI dapat mengakses langsung data kependudukan tersebut ke data pusat,”ujarnya.
Sehingga ketika mereka melakukan proses kebijakan terutama yang berkaitan dengan pelayanan mereka memiliki refensi untuk memvalidasi data tersebut.
“Misalnya kaitannya dengan Bansos, Bantuan Bibit, Vaksinasi dan lainnya yang membutuhkkan validitas data kependudukan. Dengan PKS aktif mengakses itu, sehingga akan mempermudah pekerjaan mereka,” pungkasnya.