Lokal Populer

Akan Dibangun Dua Jalur di Jalan Sultan Hamid II, PKL Direlokasi ke Pasar Kenanga

relokasi terhadap para pedagang kaki lima itu, karena di lokasi fasum yang mereka tempati akan digunakan untuk pelebaran jalan Sultan Hamid II 

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Mahyudin, salah satu PKL yang sudah 13 tahun berjualan Jl Sultan Hamid II ini, ia meminta solusi dari Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas penertiban lapak-lapak mereka. Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Rabu, 28 September 2022 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Hamid II Pontianak Timur dilakukan pembongkaran oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP Kota Pontianak untuk dialihkan tempat mereka berjualan.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi dari belasan pedagang kaki lima yang ada di fasilitas umum (fasum) di Jalan Sultan Hamid II Pontianak Timur ini sudah ada tempat berjualan bagi mereka.

"Mereka sudah diberikan solusi untuk menempati los Pasar Kenanga di Jalan Ya' M.Sabran Pontianak Timur. arena tempat mereka berjualan ini di fasum hanya sementara dan itu merupakan fasilitas umum," ungkapnya, Kamis 29 September 2022.

"Sehingga kita arahkan kesana pada fasilitas yang kita siapkan," lanjutnya.

Pembongkaran Lapak di Jalan Sultan Hamid II, PKL Mengadu ke Pemkot Pontianak

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa relokasi terhadap para pedagang kaki lima itu, karena di lokasi fasum yang mereka tempati akan digunakan untuk pelebaran jalan Sultan Hamid II yang akan menjadi dua jalur.

"Pelebaran Jalan Sultan Hamid II ini merupakan bagian dari adanya pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I dan Landak sehingga jalan Sultan Hamid II harus dilebarkan menjadi dua jalur," ungkapnya.

Dalam penataan terhadap jalan Sultan Hamid II menjadi dua jalur, nantinya pohon-pohon sawit akan dibersihkan kemudian akan dilakukan penurapan dibagian parit yang ada di sana.

"Parit itu akan diturap dan jalan akan dilebarkan. Sehingga jalan Sultan Hamid II akan menjadi dua jalur dengan penataan sebagus mungkin," jelasnya.

Bongkar Lapak

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak melakukan pembongkaran kios / bangunan liar pedagang kaki lima di sepanjang jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu 28 September 2022 pagi.

Puluhan petugas Satpol PP Kota Pontianak dengan pengaman dari Kepolisian dan TNI membongkar satu persatu bangunan semi permanen yang masih berdiri di jalan Sultan Hamid II tersebut.

Proses pembongkaran pun berjalan aman dan kondusif, walaupun para pemilik lapak berada di lokasi.

Mereka pasrah melihat kios mereka dibongkar dan tidak melakukan perlawanan.

Lapak Ditertibkan Satpol PP, Para PKL di Jl Sultan Hamid II Minta Solusi dari Wali Kota

Satpol PP Kota Pontianak, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah Fery Abdi menjelaskan bahwa sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah mengirimkan surat peringatan hingga 3 kali.

Tidak hanya itu, pihaknya dari pemerintah Kota Pontianak sudah mengadakan pertemuan berkali - kali dengan para pedagang agar pedagang membongkar dengan sukarela bangunan mereka.

Setelah berbagai langkah persuasif dilakukan, namun masih ada yang mengabaikan, Satpol PP barulah mengambil langkah penegakan.

"Penertiban bangunan liar ini sudah sesuai dengan surat tugas, secara administrasi kita sudah layangkan surat SP1 sampai 3, dari kelurahan, Kecamatan, hingga Kota, kita juga sudah secara persuasif mengundang PKL untuk membongkar sendiri, tetapi masih ada yang membandel maka kita bongkar,"ujarnya.

Pembongkaran bangunan liar di jalan Sultan Hamid 2 Pontianak tidak hanya upaya untuk mendukung pembangunan jembatan Duplikasi Kapuas 1, namun Fery Abdi menegaskan bangunan liar tersebut memang telah melanggar Perda nomor 19 tahun 2021.

Diakui Fery, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi tersebut, namun sejumlah pedagang kembali berjualan.

Selain itu, para pedagang pun telah diarahkan bahkan mendapat kios untuk berjualan di kawasan Kenangan Anggrek, namun dengan alasan sepi para pedagang kembali membuat bangunan di jalan Sultan Hamid II.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved