Kapolsek Pemangkat Ungkap Kronologi Kejadian Penemuan Jasad Pria yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar

Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin mengungkapkan korban Y diduga tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Banjar Pesisir RT 04 RW 04 Desa Pemangkat Kota

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
Internet/Google
Foto Ilustrasi. Warga Desa Pemangkat Kota digegerkan dengan penemuan jasad di Jalan Banjar Pesisir RT 04 RW 04. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga Desa Pemangkat Kota digegerkan dengan penemuan jasad di Jalan Banjar Pesisir RT 04 RW 04.

Penemuan jasad beridentitas Yuslijar diduga gantung diri dengan sutas tali, Rabu 28 September 2022.

Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin mengungkapkan korban Y diduga meninggal bunuh diri di rumahnya di Jalan Banjar Pesisir RT 04 RW 04 Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

"Pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 17.30 WIB bertempat di Rumah Korban Yuslijar, Banjar Pesisir RT 004 RW 004 Desa Pemangkat Kota, Pemangkat, Kabupaten Sambas telah ditemukan mayat seorang laki-laki Yuslijar dalam keadaan tergantung," kata AKP Hoerrudin, Kamis 29 September 2022.

Forkopimda Sambas Patroli Pekat dan P4GN, Wabup Fahrur Rofi Pimpin Razia Sejumlah Tempat

Dia mengungkapkan kronologis penemuan jasad korban Y tergantung pertama kali ditemukan oleh Pahmi yang mana pada saat itu dia ingin bertemu dengan korban karena sudah berjanji akan membeli 1 unit televisi milik korban.

"Pada saat ingin menemui korban, dia mendatangi rumah korban yang mana pada saat didatangi pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, kemudian saksi memanggil korban namun korban tidak menjawab," katanya.

Kemudian, lanjut dia, saksi masuk melewati pintu rumah yang terbuka tersebut. Ketika masuk ke rumah korban, saksi telah melihat korban dalam keadaan tergantung pada seutas tali tambang diameter kurang lebih 1 cm yang mana ujung tali tersebut diikat pada kayu rumah atau kayu dek.

"Bekas tali ayunan dan ujung satunya dimasukkan atau dikalungkan di leher korban dengan jarak kaki dengan lantai 20 cm," ucapnya.

Dia menambahkan, setelah melihat korban tergantung dalam keadaan meninggal saksi memberitahu tetangga korban dan melapor ke Polsek Pemangkat.

"Sesaat setelah melihat hal tersebut saksi langsung keluar rumah korban dan memberitahukan kepada tetangga sekitar rumah korban. Kemudian melaporkan ke kantor Kepolisian Sektor Pemangkat," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved