Forkopimda Sambas Patroli Pekat dan P4GN, Wabup Fahrur Rofi Pimpin Razia Sejumlah Tempat

"Malam tadi kita nyatakan perang terhadap narkoba, kekerasan terhadap anak dan pencabulan yang menjadi kasus kriminal tertinggi di wilayah Kabupaten S

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kodim Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dan jajaran Forkopimda Sambas merazia sejumlah tempat untuk mengentaskan penyakit masyarakat dan peredaran narkoba, Rabu 28 September 2022 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Forkopimda Kabupaten Sambas, bersama dengan tim gabungan dari unsur Kodim 1208/Sambas, Polres Sambas, BNN Singkawang, Satpol PP Kabupaten Sambas, Kepala Desa se-Kecamatan Sambas, dan Perangkat Desa melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rabu 28 September 2022 malam.

Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, S.I.P., M.H.S.C mengatakan, operasi malam atau pekat merupakan langkah yang luar biasa untuk mengatasi penyakit masyarakat dan peredaran narkoba.

Fahrur Rofi menambahkan, bukan hanya masalah hukum namun ini masalah kemanusiaan yang telah direnggut oleh narkoba dan kekerasan.

"Malam tadi kita nyatakan perang terhadap narkoba, kekerasan terhadap anak dan pencabulan yang menjadi kasus kriminal tertinggi di wilayah Kabupaten Sambas, dalam pelaksanaan pekat malam ini tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat," tuturnya, Kamis 29 September 2022.

KMKS Gelar Latihan Menulis, Mahasiswa Perbatasan di Sambas Suarakan Potensi Daerah Melalui Tulisan

Sementara itu, Dandim 1208/Sambas, Letkol Dadang Armada Sari S.I.P., mengatakan kehadiran personil Kodim 1208/Sambas adalah bentuk sinergitas tiga pilar. "Kami bersinergi dalam menjaga situasi Sambas tetap aman dan kondusif," jelasnya.

Letkol Dadang Armada Sari S.I.P mengungkapkan, razia ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas yang meresahkan warga.

"Tindak lanjut dari laporan warga terkait maraknya aktivitas yang meresahkan warga karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved