Hantaru 2022
Junaedi Harap Ekonomi Masyarakat Sintang Bangkit Lewat Sertipikat Tanah
Pada tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang memproses lebih dari 19 ribu bidang tanah melalui Program Strategis Nasional Pendaftaran....
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, Junaedi bertekad memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam hal pengukuran dan sertifikasi hak atas tanah (SHAT).
Tak hanya bagi masyarakat dan petani, tapi juga instansi pemerintah dalam bentuk penertiban aset.
Pada tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang memproses lebih dari 19 ribu bidang tanah melalui Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
"Kegiatan kita selama 1 tahun, Kantor Pertanahan Sintang memiliki target terbanyak dibandingkan kabupaten lain di kalbar untuk Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 19 ribu bidang lebih tahun ini untuk PTSL. Posisinya sekarang kita sudah mencapai 90 persen penyelesaian di bulan September, mungkin akhir Oktober kita selesai semua. Diperkirakan untuk tahun 2022 kegiatan itu akan selesai bukan hanya PTSL saja, tetapi ada redistribusi tanah 4.800 bidang. Artinya bahwa kami di Kantor Pertanahan Sintang ingin selalu eksis dalam hal pelayanan masyarakat dibidang pertanahan. Kami akan terus meningkatkan produk sertipikat," beber Junaedi, Minggu 25 September 2022.
• Peringatan Hantaru ke- 62, Ini Capaian dan Sejumlah Program Kantah Kubu Raya
Junaedi terus berupaya meminta kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan target capaian program PTSL di Sintang terutama untuk tanah masyarakat kurang mampu dan petani.
"Kita juga giat menertibkan tanah instansi pemerintah. Jalan raya juga kita buatkan sertifikat milik pemerintah. Dari batas Sekadau ke Sintang beres tahun 2019, batas Melawi-Sintang beres. Penertiban aset, tanah wakaf juga selesai semua. Walaupun tenaga kita sedikit, tapi kita terus berinisiatif. Pada pelayanan unggulan, kita ada layanan untuk disabilitas. Kemudian kita jemput bola melalui Silok Sintang," ujar Junaedi.
Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022, Junaedi berharap masyarakat mendapatkan manfaat tidak hanya legalitas atas tanah tapi juga ekonomi dari sertipikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan.
"Harapan kita ekonomi masyarakat bangkit, harga sawit naik lagi, keinginan masyarakat membuat legalitas hukum terhadap tanah meningkat, jual beli lahan atau agunan sertipikat juga meningkat. Karena melalui sertipikasi tanah dengan jumlah besar ini, harapan kita masyarakat bisa meningkatkan ekonomi. Mereka bisa pinjam ke bank. Kalau tanah tidak digarap, tidak ada guna juga sertipikatnya. Harapan saya sertipikat yang saya terbitkan bermanfaat kedepannya. Artinya dengan sertipikat mereka bisa melakukan apapun dengan tanah dan sertipikat, baik itu ke bank maupun jual beli, itu hak mereka. Yang penting sudah punya kekuatan hukum dengan sertipikat bisa meningkatkan taraf hidup mereka," harap Junaedi.