Jadwal Samsat Keliling Pontianak Hari Ini Senin 26 September 2022 Pelayanan UPT PPD Kalbar Wilayah I

Dengan adanya Samsat Keliling di wilayah kota pontianak agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.-Jadwal Samsat Keliling Pontianak Hari ini 26 September 2022 akan beroperasi pada dua titik lokasi. pertama dijalan beroperasi Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka). 

Jumat-Sabtu Jalan KH Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan ).

Bebaskan Denda Administrasi Keterlambatan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat 2X Lipat

Samsat Keliling Siantan

Senin – Jumat Jalan Sultan Hamid II Tol Landak.

Sabtu – Jalan I Gusti Situt Mahmud depan Bank Kalbar Siantan.

Samsat Keliling Kubu Raya

Senin – Selasa: samsat keliling akan beroperasi di jalan KH.Abdurahman Wahid Kuala Dua (Kantor Desa Kuala Dua)

Rabu : Samsat keliling akan beroperasi di Jalan Adisucipto Depan Masjid Darussalam.

Kamis: Jalan A.Yani 2 Simpang Parit Haji Muksin 2.

Jumat-Sabtu : Samsat Keliling akan beroperasi dijalan Sungai Raya Dalam.

Peryaratan yang perlu dibawa saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan ( dikutip dari samsatkeliling.info)

* Membawa KTP atau Suket pengganti KTP

* Membawa STNK asli dan fotocopy, STNK yang masih berlaku.

* Pastikan data yang tertera di STNK, BPKB dan KTP sama dengan dokumen identitas yang tertera di KTP pemohon.

* Bawa juga BPKB asli atau fotocopinya.

3 Samsat Tempat Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda, Edy Gunawan Ingatkan Bayar Sebelum Akhir Periode

Diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di wilayah kota pontianak dan kubu raya.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved