Bedah Persoalan Keadilan Akses Pelayanan Publik di Perbatasan

Wilayah perbatasan kawasan yang rentan terjadinya tindak pidana pencurian sumber agraria, perikanan perairan dan laut dalam zona ekonomi eksklusif.

Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DOK
Aktivitas di depan PLBN Aruk, di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Program Studi Magister Hukum Universitas Tanjungpura akan menggelar Seminar Nasional bertemakan “Keadilan Akses dan Kualitas Pelayanan Publik untuk Warga di Wilayah Perbatasan Negara” pada Senin 26 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Universitas Tanjungpura Pontianak akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional yang mengangkat tema “Keadilan Akses dan Kualitas Pelayanan Publik untuk Warga di Wilayah Perbatasan Negara”.

Kegiatan ini akan digelar di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura pada Senin 26 September 2022 pagi.

Seminar ini diinisiasi oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Tanjungpura , Dr Hermansyah, S.H., M.Hum. yang mendorong mahasiswa PSMH angkatan XXII (2022/2023) untuk menggelar Seminar Nasional ini.

Ketua Pelaksana Seminar Syafuandi Yusuf SH menjelaskan bahwa seminar tersebut dilaksanakan dengan maksud menghasilkan publikasi proceedings atau catatan proses
seminar dan bunga rampai dalam pengelolaan wilayah perbatasan negara.

“Ini didedikasikan sebagai produk dan karya ilmiah bernilai akademis dan strategis bagi eksistensi, keberalanjutan, pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan Negara Republik Indonesia (NKRI) di khususnya Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Syafuandi menjelaskan pula bahwa selama ini perbatasan Kalimantan Barat yang strategis sekaligus rentan terhadap segala bentuk potensi, risiko dan dampak ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) baik langsung ataupun tidak langsung oleh ekspansi dan Eksploitasi kekayaaan alam.

Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat Perbatasan Sambas Lewat Sektor UMKM

“Wilayah perbatasan, menjadi kawasan yang rentan terjadinya tindak pidana pencurian sumber-sumber agraria, perikanan perairan dan laut dalam zona ekonomi eksklusif (exclusive economic zone) dan landas kontinen,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut direncanakan Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji akan memberikan sambutan, begitu pula dengan Rektor Untan Prof.Dr H Garuda Wiko.

Selanjutnya selaku narasumber, panitia berencana menghadirkan 8 narasumber, yaitu Abetnego Panca Putra Tarigan, S.E., M.Si ( Deputi 2 Kepala Staf Kepresidenan), Dr. Gutmen
Nainggolan, S.H., M.Hum (Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian BNPP).

Lalu ada Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., M.Hum. dan Ir. Sukaliman, M.T., (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat).

Selanjutnya keterwakilan mahasiswaProgram Studi Magister Hukum selaku narasumber diwakili oleh Norman Jiwan S,Pd. Aktivis HAM dan Trisna Handayani, S.E, ( Kepala Unit di KPw Bank Indonesia Provinsi Kalbar).

Serta ada Nikodemus Ale (Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat) , dan Agus Sutomo (Direktur Teraju Indonesia).

Kegiatan tersebut akan dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama akan dimoderatori oleh dr. Eka Ardiani Putri, MARS. Selanjutnya, sesi ke dua akan dimoderatori oleh Syafuandi Yusuf, S.H.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved