Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU Apresiasi Partai Gelora Serius Perbaiki Dokumen Untuk Pemilu 2024

Kami lihat progresnya sudah bagus yang telah dibuktikan dengan segala sesuatu hal, dan pertanyaanya dalam konsultasi sudah semakin sedikit.

Editor: Peggy Dania
ISTIMEWA/Pengurus DPW Partai Gelora
Pengurus DPW Partai Gelora saat menghadiri pelantikan di Jakarta.-Partai Gelora kini tengah melakukan perbaikan administrasi untuk dokumen yang belum lengkap sebagai peserta Pemilu 2024, hal ini kemudian diapresiasi Oleh KPU sebagaimana yang disampakan Andi Krisna Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Apresiasi Kepada Partai Gelombang Rakyat ( Gelora ) atas kesigapan Gelora memperbaiki dokumen verifikasi administrasi tahap pertama.

Hal ini disampaikan Andi Krisna Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU RI ketika menerima Tim Partai Gelora saat melakukan konsultasi perbaikan verifikasi administrasi, Jumat 23 September 2022.

“Kami lihat progresnya sudah bagus yang telah dibuktikan dengan segala sesuatu hal, dan pertanyaanya dalam konsultasi sudah semakin sedikit. Kehadiran LO (Liaison Officer) Partai Gelora cukup intensif,” kata Andi Krisna.

Konsultasi Tim Partai Gelora ke KPU dipimpin Achmad Chudori Ketua Pokja Verifikasi Parpol , didampingi dua LO (liaison officer/penghubung) Partai Gelora, yaitu Sutriyono dan Ratu Ratna Damayani, serta Junef Ismaliyanto Wakil Sekretaris Jenderal Hubungan Kewilayahan.

Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Parpol Peserta Pemilu dimulai Kapan? Cek dan Simak Jadwalnya Disini!

Andi berharap seluruh partai politik ( Parpol ) memanfaatkan masa perbaikan persyaratan peserta Pemilu dari 15-28 September 2022 secara maksimal.

“Kuncinya adalah koordinasi yang baik antara LO dengan Helpdesk KPU. KPU berharap hasil rekapitulasi Vermin (verifikasi admnistrasi) bisa dilengkapi, baik kategori BMS (belum memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya.

Achmad Chudori Ketua Pokja Verifikasi Parpol mengatakan, konsultasi ke KPU dalam rangka menyisir temuan-temuan proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU pusat dan daerah.

“Temuan-temuan tersebut, langsung kita lakukan perbaikan dan kita input lagi ke Sipol (sistem informasi partai politik). Progresnya hari demi hari sudah banyak yang selesai,” kata Chudori.

Tahapan Pemilu 2024, Megawati Berharap Nomor Urut Partai Politik Saat Pemilu 2024 Tak Diubah!

Partai Gelora merupakan satu diantara Parpol yang saat ini tengah melakukan verifikasi berkas untuk bisa menjadi Parpol peserta Pemilu 2024 mendatang.

Nantinya Parpol yang lolos tahapan verifikasi berkas dan faktual akan diumumkan KPU pada tanggal 14 Desember 2024 mendatang.

Untuk mengetahui serangkaian proses penyelenggaraan Pemilu 2024 berikut kami uraikan seluruh Tahapan dan Jadwal Pemilu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Tahapan Pemilu 2024 KPU RI Lakukan Validasi dan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved