Profil

Siapa Yosep Parera, Pemilik YouTube Rumah Pancasila yang Diduga Terlibat Kasus Suap Hakim Agung

Yosep Parera, Pemilik Channel Youtube Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Ditahan atas Kasus Penyuapan MA

YouTube/Rumah Pancasila
Pengacara sekaligus pemilik akun YouTube Rumah Pancasila, Yosep Parera resmi ditahan KPK atas dugaan keterlibatan suap di lingkungan MA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Yosep Parera mencuri sorotan di pusaran kasus dugaan suap Hakim Agung yang terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) salah satunya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Selain itu, Yosep Parera, pemilik akun YouTube Rumah Pancasila dan Klinik Hukum turut diamankan.

Ketika dimintai keterangan, Yosep Parera mengaku dugaan suap yang bergulir di MA itu dibarengi dengan permintaan uang oleh sejumlah oknum di MA.

"Ada permintaan lah (uang untuk pengurusan perkara)," ujar Yosep saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat 23 September 2022 dini hari.

Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Perkara

Yosep Parera pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pengacara dan masyarakat Indonesia atas tindakannya.

 "Saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia. Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep.

Ia mengaku siap dihukum seberat-beratnya atas moralitasnya yang rendah.

Lantas siapakah Yosep Parera ini?

Diketahui Yosep Parera adalah pengacara yang berkantor di Semarang bernama Law Firm.

Namanya dikenal luas karena merupakan pemilik akun YouTube Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.

Yosep Parera kerap memberikan edukasi tentang hukum yang berkaitan dengan kasus-kasus di Indonesia.

Yosep menempuh pendidikan di UNIKA Soegijapranata di jurusan hukum.

Ia lalu melanjutkan studi S2-nya di jurusan yang sama di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Usai lulus S2, ia kembali melanjutkan S3 di universitas yang sama dan berhasil mendapatkan gelar Doktor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved