Profil
Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Perkara
Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA yakni Sudrajad Dimyati.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut profil dan biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung MA yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Baru-baru ini tepatnya Kamis 22 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 10 tersangka di lingkungan Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA yakni Sudrajad Dimyati.
Dalam kasus itu, Sudrajad Dimyati diduga menerima suap sebesar Rp 800 juta terkait pengurusan sebuah perkara.
Meskipun begitu, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang detail perkara tersebut.
• Alasan Hasnaeni Moen Dijuluki Si Wanita Emas, Intip Profil Tersangka Kasus Korupsi Rp 2,5 Triliun
Lantas, siapakah sosok Sudrajad Dimyati ini?
Berikut profil dan biodata Sudrajad Dimyati yang dikutip dari berbagai sumber:
Sudrajad Dimyati diketahui lahir pada 27 Oktober 1957 di Yogyakarta.
Usia Sudrajad Dimyati kini menginjak 65 tahun.
Sudrajat Dimyati pernah menempuh pendidikan di SMA bergengsi di Yogyakarta yakni SMAN 3 pada 1975.
Usai lulus SMA, Sudrajad Dimyati kuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1981.
Kemudian, ia juga melanjutkan pendidikan S2 di jurusan dan universitas yang sama yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2006
Sebelum terjun ke lingkungan Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati memiliki karier yang cukup baik.
Sudrajad Dimyati pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Pontianak.
Lalu, ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Pengadilan Negeri Wonogiri.