Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari ini Sabtu 24 September 2022 Lokasi JL. Adisucipto-Kantor Samsat I

Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan dari Kepolisian dan implementasi tentang aturan berkendara.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Mobil Pelayanan SIM Keliling-Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari ini Sabtu 24 September 2022 dengan lokasi iJalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 ). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Bagi warga kota pontianak yang ingin perpanjang SIM dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling Pontianak yang sudah disediakan.

Kepolisian mempermudah masyarakat dengan mengadakan program SIM Keliling yang bisa bergerak di beberapa titik lokasi yang telah terjadwal selama bulan September 2022.

Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan dari Kepolisian dan implementasi tentang aturan berkendara.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI

SIM Keliling Pontianak diperuntukan agar menjangkau lokasi terdekat dengan masyarakat dikota pontianak yang akan memperpanjang masa berlaku SIM.

Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan SIM Keliling Pontianak hari ini Sabtu 24 September 2022 SIM Keliling Pontianak akan beroperasi mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB di Jalan Adisucipto depan ( Kantor samsat 1 ).

Inilah daftar jadwal rutin operasi mobil SIM Keliling Pontianak di bulan Sepember 2022

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Jalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Sumber : Polresta Pontianak.

CARA Perpanjang SIM A Terbaru Secara ONLINE di Website KORLANTAS POLRI  

Bawalah persyaratan dengan lengkap terkait dokumen yang mendukung perpanjangan SIM.

Jika ingin menuju gerai pelayanan SIM Keliling Pontianak bawa dokumen yang menjadi persyaratan, Seperti KTP, SIM C atau SIM A yang akan diperpanjang masa berlakunya, Surat keterangan sehat dari dokter serta melakukan tes psikologi SIM.

Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya benar-benar habis.

Demikian jadwal SIM Keliling Pontianak hari ini Sabtu 24 September 2022 untuk anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM C atau SIM A di gerai Samsat Keliling pastikan anda tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak. (*)

Berikut titik lokasi Operasional SIM Keliling Pontianak hari ini diJalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 ).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved