Info Stimulus

BPJS Untuk Cairkan BSU 2022? Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online!

Karyawan yang belum menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftar secara online.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk antrian online.- Dengan menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjan anda bisa mengecek langsung nama penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga kini lebih mudah dilakukan yaitu dengan cara online. 

* Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di kantor cabang terdekat.

Demikian cara untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan sebagai pekerja dengan kategori penerima Upah, Selanjutnya silahkan anda menyimak cara mengecek status penerima BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ( KLIK DISINI )

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya:

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

- Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
Klik "Lanjutkan".

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Demikian cara mudah yang bisa anda ikuti dalam mendaftar BPJS Kesehatan sekaligus cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker 2022. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved