Info Stimulus

Sudah Cair! Ini Cara Cek BLT atau BSU Tahap Dua Lewat Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan!

Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair awal minggu.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tampilan Notifikasi bagi peserta yang lolos dalam menerima BSU atau BLT Gaji Tahap 2 yang sudah mulai dicairkan dengan nominal Rp 600.000, pencairan akan langsung dikirim kerekening Bank Himbara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para pekerja atau buruh yang tengah menanti Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) aau BLT subsidi gaji tahap kedua.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah ( BSU ) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair awal minggu ini.

Informasi BLT ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua dicairkan kepada 1,6 juta pekerja atau buruh.

"Sudah cair sejak Senin kemarin (19 September 2022). Jumlahnya 1,6 juta (pekerja atau buruh)," bebernya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis 22 September 2022.

Cek Rekening! BSU Tahap Dua Sudah Cair dan Daftar Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS 2022

Pencairan dana BSU 2022 hanya bisa dicairkan melalui 5 rekening bank Himbara berikut ini:

1. Rekening Bank Mandiri

2. Rekening Bank BRI

3. Rekening Bank BNI

4. Rekening Bank BTN

5. Rekening Bank Syariah Indonesia ( BSI ).

Sementara penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut bisa mencairkan haknya melalui 2 alternatif cara.

Cara yang pertama yakni dibuatkan rekening di bank Himbara atau alternatif kedua, BLT subsidi gaji Rp 600.000 cair melalui Kantor Pos.

Tahapan Penyaluran BSU Gaji Rp 600.000 Untuk Karyawan, Berikut Cek Nama Penerima Secara Online!

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

1. Cek penerima BSU via Kemnaker.go.id

* Akses laman https://kemnaker.go.id

Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga jika belum punya akun, lakukan pendaftaran

* Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

* Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

* Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

* Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

* Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ( KLIK Disini )

Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

Tuliskan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

Klik "Lanjutkan".

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Demikian informasi terkait cara-cara untuk mencairkan BSU dan BLT Rp 600.000 tahap dua, anda bisa cek lewat dua cara yaitu akses link Kemnaker dan Bpjs Ketenagakerjaan. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved