Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari Ini Jumat 23 September 2022 Jl.Sungai Raya Dalam Dalam-Bank BRI

Beroperasinya SIM Keliling Pontianak merupakan wujud pelayanan Polri untuk menjangkau lokasi terdekat dengan masyarakat.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ HADI SUDIRMANSYAH
Pelayanan SIM Keliling di Mitra Anda Sui Jawi,Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari ini akan beroperasi dijalan sungai raya dalam tiik lokasinya di Bank BRI, pelayanan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari Jumat 23 September 2022 beroperasi jalan Sungai Raya Dalam tepatnya di Bank BRI.

Seperti pada hari biasanya pendaftaran Perpanjangan SIM akan dimulai pukul 09.00 - 11.00 WIB, SIM Keliling Pontianak dilayani oleh personel kepolisian dari Satlantas Polresta Pontianak.

Dengan adanya SIM Keliling di harapkan dapat meminimalisir antrean di sentra pelayanan SIM Polresta Pontianak.

Beroperasinya SIM Keliling Pontianak merupakan wujud pelayanan Polri untuk menjangkau lokasi terdekat dengan masyarakat.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM B1 Secara Online September 2022

Nah untuk warga Kota Pontianak yang berdomisili di jalan Sungai Raya Dalam ( SERDAM ) jadwal layanan SIM Keliling Pontianak kini lebih dekat dengan rumah tempat tinggal Anda.

Kami sampaikan bahwa untuk pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM C dan SIM A, Jika ingin memperanjangan SIM dengan kaegori lain ada baiknya anda datang langsung ke Polresta Pontianak dengan menuju loket senta pelayanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Pada layanan SIM Keliling petugas juga akan memfasilitasi untuk tes psikologi yang dipersyaratkan dalam perpanjangan SIM, jadi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tidak perlu kwatir dalam melengkapi dokumen yang menjadi dokumen perpanjangan SIM.

Berdasarkan keentuan Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Berikut adalah Jadwal lengkap SIM Keliling Pontianak Bulan September 2022.

* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito )

* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Sumber Informasi : Polresta Pontianak

Bagaimana Membedakan SIM A dan SIM C? Berikut Pembuatannya Secara Online

Agar lebih mempermudah masyarakat yang ingin menuju gerai layanan SIM Keliling Pontianak hari ini kami siapkan titik akuratnya melalui Google Maps ( Jalan Sungai Raya Dalam Bank BRI ).

Persyaratan memperpanjang masa berlaku SIM yang perlu di bawa adalah sebagai berikut :

* Pemohon membawa Fotocopy KTP

* SIM A atau SIM C yang akan diperpanjang masa berlakunya minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

* Pemohon membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

* Surat Hasil tes Psikologi ( ini akan dilayani oleh petugas SIM Keliling Pontianak )

Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Demikian informasi SIM Keliling Pontianak kami sediakan kiranya dapat membantu, sekedar saran dari kami jika temui petugas tetap jaga Protokol kesehatan dan tentunya selalu ramah dengan senyum salam dan sapa, selamat mendatangi gerai SIM Keliling hari ini semoga selalu dipermuda. (*)

Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved