Jadwal Samsat Keliling Pontianak Hari Ini Jumat 23 September 2022 Pelayanan UPT PPD Kalbar

Jadwal lengkap hari ini Jumat 22 September 2022 Samsat Keliling akan beroperasi dijalan KH. Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Ma

Penulis: Peggy Dania | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA
Warga mengurus perpanjangan STNK dan pajak kendaraan bermotor di mobil layanan Samsat Keliling, di kawasan pasar Dahlia, Jl H Rais A Rahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/4/2017). Kehadiran mobil layanan Samsat keliling dapat mempermudah masyarakat membayar pajak. Tribun Pontianak / Anesh Viduka- Jadwal Samsat Keliling Pontianak akan beroperasi di dua wilayah sekaligus KH. Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan ). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Jadwal Harian Samsat Keliling dari UPT PPD Pontianak 1 Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Gerai Samsat keliling melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, Jika ingin memperpanjang masa berlaku STNK atau mengganti plat kendaraan maka anda wajib datang langsung ke kantor Samsat.

Jam operasional dari semua petugas samsat keliling membuka pelayan pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB sore hari.

Jadwal lengkap hari ini Jumat 23 September 2022 Samsat Keliling akan beroperasi dijalan KH. Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan ).

Tak hanya Samsat Pontianak, Samsat wilayah siantan hari ini juga akan beroperasi dan titiknya di area Tol Landak, bagi masyarakat siantan yang berkeperluan menyetorkan pajak kendaraan bisa datang langsung ke gerai samsat keliling siantan.

UPT PPD Wilayah 1 Pontianak Optimis Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022

Mengingat hari ini hari jumat jadi anda yang hendak membayar pajak bisa datang pukul 13.00 WIB Selepas jam istirahat atau memilih pelayanan pagi hari.

Bawalah dokumen  berikut jika ingin membayar pajak kendaraan :

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy BPKB 

3. STNK Kendaraan asli beserta fotocopy.

4. Uang Tunai.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Dengan adanya Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di wilayah kota pontianak dan kubu raya.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas.

Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK Online, Simak Caranya Berikut!

Inilah jadwal harian dan tempat pelayanan Samsat Pontianak dan Kubu Raya

* Samsat keliling Pontianak

Senin : Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka).

Selasa : Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi ) dan Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana ).

Rabu : Jalan Pal IX ( Depan Bank Kalbar Parit Gadoh ) dan Jalan Rahadi Usman ( Alun-Alun Kapuas ).

Kamis : Jalan Teuku Umar Pontianak Mall ( Golden Tulip ) dan Jalan. Letjen Sutoyo ( Simpang Jalan Purnama ).

Jumat-Sabtu Jalan KH Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan ).

* Samsat Keliling Siantan

Senin – Jumat Jalan Sultan Hamid II Tol Landak.

Sabtu – Jalan I Gusti Situt Mahmud depan Bank Kalbar Siantan.

Daftar Provinsi yang Memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 ! Ada 7 Daerah, Mana Saja ?

* Samsat Keliling Kubu Raya

Senin – Selasa samsat keliling akan beroperasi di jalan KH.Abdurahman Wahid Kuala Dua (Kantor Desa Kuala Dua)

Rabu Samsat keliling akan beroperasi di Jalan Adisucipto Depan Masjid Darussalam.

Kamis Jalan A.Yani 2 Simpang Parit Haji Muksin 2.

Jumat-Sabtu Samsat Keliling akan beroperasi dijalan Sungai Raya Dalam.

Selain jadwal operasi siang hari Samsat Keliling Pontianak Wilayah I juga akan beroperasi pada malam hari yang telah terjadwal mulai 5 sampai 30 September 2022 setiap hari Senin-Kamis Pukul 19.30-21.30 WIB.

Samsat Keliling Malam Kubu Raya akan beroperasi di jalan sungai raya dalam.

Sementara untuk samsat keliling Siantan akan beroperasi di Jalan Gusti Situt Mahmud ( depan Bank Kalbar Siantan ).

Sebagai informasi tambahan bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Dengan adanya samsat keliling Pontianak tentunya akan lebih mudah menjangkau lokasi terdekat wajib pajak hal ini tentunya upaya dari petugas samsat Keliling Pontianak dari UPTD KALBAR 1 dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Untuk mempermudah anda mencapai titik lokasi yang tepat maka kami sediakan peta digital yang kami akses melalui Google Maps

1. Jalan Agus Salim ( Khatulistiwa Plaza ) 

2. Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan ).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved