Gubernur Kalbar Sutarmidji Tunaikan Janji Soal Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
pembentukan provinsi kapuas raya, kini hanya tinggal menunggu keputusan presiden.......................
Penulis: Anggita Putri | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, semua kebutuhan untuk pembentukan provinsi Kapuas Raya sudah disiapkan.
Semua yang terkait kewenangannya sebagai gubernur, sudah dilaksanakan.
"Untuk pemekaran Kapuas Raya, sepanjang yang menjadi kewenangan saya sebagai gubernur sebagaimana saya janjikan sudah saya laksanakan semua," ucap kata Sutarmidji kepada Tribun, Kamis 22 September 2022.
• Soal Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Wakil Presiden Maruf Amin Enggan Bicara
Sutarmidji bahkan menegaskan, jika pemerintah pusat tidak memiliki anggaran, maka dirinya memastikan APBD provinsi siap menganggarkan persiapan Kapuas Raya.
"Kantor gubernur (Kapuas Raya) kita bangunkan. Kantor DPRD kita bangunkan. Kemudian biaya operasional provinsi persiapan kita siapkan. Itu sudah kita sampaikan," tambahnya.
Midji menjelaskan, pemekaran sebuah wilayah merupakan produk Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonom.
Sehingga menjadi ranah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan pemerintah pusat.
Ditambah hingga kini pusat juga masih mempertahankan moratorium atau penghentian sementara pembentukan DOB.
• Senator Kalbar Meradang! Kapuas Raya Tak Terealisasi, Papua Malah Dimekar Jadi Tiga Provinsi
Dirinya memastikan sudah menyampaikan kebutuhan untuk pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada pemerintah pusat.
Sutarmidji mengatakan, Kalimantan Barat ini memiliki luas satu seperempat kali dari pulau Jawa.
Kalbar juga memiliki batas wilayah terpanjang dengan Malaysia yakni 972 kilometer.
"Penduduk Kalbar juga terbanyak di provinsi yang ada di Kalimantan. Jika moratorium dibuka saya yakin Kapuas Raya terbentuk," jelasnya.
"Kalau saya boleh meng SK kan pemekaran sudah dari dulu saya SK kan," tutupnya