Senator Kalbar Meradang! Kapuas Raya Tak Terealisasi, Papua Malah Dimekar Jadi Tiga Provinsi
Hal ini menyusul rapat paripurna DPR RI yang menyepakati tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu diantara Senator Kalimantan Barat, H Sukiryanto meradang.
Ketua Perkumpulan Merah Putih Kalbar ini mempertanyakan terkait pemekaran Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat yang tidak menemui titik terang.
Namun malah Papua akan dimekarkan menjadi tiga provinsi baru.
Hal ini menyusul rapat paripurna DPR RI yang menyepakati tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Menurut Sukiryanto, keputusan tersebut menjadi kontradiktif dengan kebijakan moratorium pemekaran wilayah.
“Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium, kenapa ini tidak berlaku untuk Papua? Apa bedanya dengan Kalimantan Barat yang telah melengkapi segala persyaratannya untuk pemekaran Provinsi Kapuas Raya?," kata Sukiryanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunpontianak.co.id.
• Gubernur Paparkan Program Prioritas Pemprov Kalbar, Jalan Tol Hingga Pemekaran Kapuas Raya

Padahal, kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua ISMI Kalbar ini, proposal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya telah ditangan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, yakni Wapres RI KH Maaruf Amin.
Bahkan, Sukiryanto pun mengatakan jika ia sendiri telah menyerahkan langsung ke Menkopolhukam RI, Mahfud MD dan juga kepada Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti untuk mendorong Pemekaran Kapuas Raya.
“Selama ini pemerintah beralasan karena PAD di daerah otonom baru yang stagnan dan cenderung rendah, kemudian anggaran negara yang tidak mampu membiaya operasional daerah terlebih dua tahun belakangan anggaran terkuras oleh pandemi covid-19 sehingga moratorium terus dilanjutkan. Sekarang apakah alasan-alasan ini tidak berlaku untuk Papua?” ujar Sukiryanto.
Pemprov Kalbar sendiri, dikatakannya sudah berkomitmen penuh untuk pemekaran Kapuas Raya termasuk politik anggarannya.
Selain itu, luas wilayah administrasi Kalimantan Barat membuat sulitnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena kendali pemerintah saat ini bisa mencapai 653 kilometer jauhnya.
“Pemerintah harus hadir lebih dekat ke masyarakat, sehingga akses masyarakat pada layanan pemerintah akan lebih mudah. Kemudian Kalbar juga memiliki banyak pos lintas batas negara sehingga akan lebih optimal ketika Kapuas Raya terwujud,” kata Sukiryanto.
Lebih lanjut dikatakannya, apabila meningkatkan kedaulatan negara atau meredam gerakan separatis sempat didengungkan menjadi alasan pemekaran di Papua, seharusnya ini juga mendorong pemekaran Kapuas Raya lebih cepat karena saat ini Kalimantan Barat terus digempur oleh penyeludupan narkoba melalui jalan-jalan tikus lintas negara.
Baca juga: Presiden Jokowi Datang ke Sintang, KAHMI Harap Provinsi Kapuas Raya Segera Terwujud

“Narkoba ini juga ancaman besar bagi bangsa dan pemerintah harus memandang permasalahan ini secara serius. Walaupun ini tidak ada kaitan langsung dengan pemekaran, akan tetapi apabila Kapuas Raya terwujud maka pemerintah hadir lebih dekat sehingga pengawasan akan lebih baik,” kata Sukiryanto.
Ketua IKBM Kalbar ini pun mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pusat terkait nasib Kapuas Raya dan berharap adanya langkah tegas dari pemerintah pusat terkait kebijakan daerah otonomi baru.
“Jangan ada pilih-pilih dalam pelaksanaan kebijakan,” katanya.