Lokal Populer
Inventarisasi Tanah dan Aset Pendidikan di Kabupaten Sambas
saat ini Disdikbud Kabupaten Sambas dalam proses penataan pengelolaan keuangan dan aset.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Sumekto Hadi Suseno, saat memberikan sertifikat tanah.
"Misalnya untuk yang belum bersertifikat dengan dokumen yang lengkap, maka kami akan mendorong berkas ke Bakeuda Sambas dan dilanjutkan ke BPN," tegasnya.
Selain itu, apabila permasalahan berupa aset diakui pihak lain maka Disdik akan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dimiliki untuk segera ditetapkan alas haknya.
"Atau misalnya karena persoalan diakui pihak lain, tentunya kami akan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang kami miliki untuk segera ditetapkan alas haknya," jelasnya.