Badan Kesbangpol Kayong Utara Adakan Bimtek Kepada Pengurus Parpol
"Mewujudkan tertib administrasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol tahun 2022," kata Mas Yuliandi.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Mas Yuliandi selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan pelaksanaan bimbingan teknis keuangan kepada pengurus partai politik sebagai upaya tertib administrasi.
Hal ini disampaikan Mas Yuliandi, pada kegiatan bimbingan teknis kepada pengurus partai politik penerima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kayong Utara tahun 2022 di aula Mahkota Hotel Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Untuk itu, Mas Yuliandi menuturkan bimbingan teknis tersebut sesuai dengan perwujudan tertib administrasi.
"Mewujudkan tertib administrasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol tahun 2022," kata Mas Yuliandi.
• Bupati Citra Duani Tanggapi Terkait Upaya Peningkatan Tipe RSUD SM Jamaludin I Kayong Utara
Ia menerangkan, tujuan pelaksanaan Bimtek keuangan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada parpol di Kabupaten Kayong Utara.
"Memberikan pemahaman kepada partai politik, penerima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Kayong Utara tentang mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan pemberian serta pertanggungjawaban terhadap bantuan pada parpol," ujarnya.
Pada bimbingan teknis ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kayong Utara menghadirkan narasumber dari BKD Kayong Utara dan BPKP Kalbar. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News