400 Siswa di Pontianak Terpaksa Libur Akibat Sekolah Disegel

Ratusan siswa di Kota Pontianak terpaksa libur akibat sekolah mereka disegel. Apa yang sebenarnya terjadi?

Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERYANTO
Sejumlah warga berada di depan gerbang SDN 41 Pontianak Utara, jalan Gusti Situt Mahmud, Gang Swasembada 2 yang disegel, Senin 19 September 2022. 400 siswa terpaksa diliburkan akibat penyegelan itu. 

Namun hal serupa kembali terjadi.

"Dulu alasannya pemerintah melakukan tukar guling. Tetapi tanah yang dijadikan tukar guling itu ternyata milik orang lain juga," katanya.

"Kemudian diganti lagi ke tanah yang lain. Tetapi itu juga merupakan tanah orang lain, sehingga ahli waris tidak mendapatkan penggantian sampai saat ini," tegasnya.

Penyegelan ini dikatakannya akan dilakukan ahli waris sampai Pemkot Pontianak memberikan kejelasan terkait penggantian lahan.

Dirinya menegaskan, terkait lahan ini, pihaknya sudah melakukan langkah hukum gugatan hingga tingkat Kasasi.

"Apakah mau ganti rugi, atau seperti apa, proses hukum lahan ini saya menggugatnya sejak tahun 2020, mulai pengadilan negeri, tinggi, sampai kita ke Kasasi," katanya.

"Jadi di tingkat kasasi, amar putusannya memutuskan mengabulkan permohonan kami. Upaya hukum kami sudah sampai tahap akhir," tegasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved