Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari INI Sabtu 17 September 2022 Lokasi JL. Adisucipto-Kantor Samsat
SIM Keliling Pontianak diperuntukan agar menjangkau lokasi terdekat dengan masyarakat dikota pontianak.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya benar-benar habis.
Selanjutnya datang dan temui petugas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut tambahan dari kami sebagai informasi jika anda ingin memeperpanjang masa berlaku SIM secara online melalui website Polri.
• Cara dan Syarat Urus Perpanjangan SIM B2 Umum Secara Online, Bisa Lewat HP dan Hari Sabtu-Minggu!
Cara perpanjang SIM dengan cara Online
Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online . Klik Disini
Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.
Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.
Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim.
Pada tahap ini, Anda sudah selesai registrasi.
Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.
Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM.
Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.
Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.
Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.
Berikut ini peta digital untuk anda yang telah kami unduh dari Google Maps, peta digital ini merupakan titik lokasi Jalan Adisucipto Pontianak-Samsat Kalbar I