Jadwal Samsat Keliling Pontianak Hari Ini Sabtu 17 September 2022 Pelayanan UPT PPD Kalbar Wilayah I

Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) setiap tahun

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.Jadwal Samsat Keliling Pontianak beroperasi di dua titik sebagaimana kami tampilkan dalam peta digital untuk anda agar mempermudah akses menuju pelayanan Samsat Hari ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut ini Jadwal Harian Samsat Keliling Pontianak dari UPT PPD 1 Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Gerai Samsat Keliling akan beroperasi dan melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) setiap tahun.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di hari sabtu dengan mendatangi gerai Samsat Keliling Pontianak.

Bebaskan Denda Administrasi Keterlambatan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat 2X Lipat

Sebagaimana informasi yang kami rangkum dari akun media sosial @Samsat Pontianak Jadwal lengkap hari ini Sabtu 17 September 2022 Samsat Keliling akan beroperasi dijalan KH. Agus Salim ( Depan Khatulistiwa Plaza ) dan Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan ).

Untuk Sementara untuk Samsat Siantan akan beroperasi diJalan Sultan Hamid II Tol Landak, Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di empat lokasi tersebut dimulai dari pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Jadi warga pontianak yang akan mengurus pembayaran pajak kendaraan ada baiknya mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

Gandeng Samsat Kalbar, Jasa Raharja Luncurkan Night DriveThru Museum dan Samsat Keliling Malam

Berikut persyaratan yang perlu dibawa saat membayar pajak Kendaran Bermotor

1. KTP Asli dan fotocopy

2. BPKB

3. STNK dan fotocopy

Penting untuk diketahui bahwa samsat keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Jika masyarakat ( Wajib Pajak ) Kota Pontianak ingin mengurus perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan wajib datang langsung ke kantor samsat.

Selain jadwal lengkap Samsat Keliling Pontianak artikel ini juga tersedia jadwal samsat keliling siatan dan samsat keliling Kubu Raya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved