Lokal Populer

Pemprov Kalbar Tunggu Arahan Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan operasional Dinas Pejabat Pusat dan Daerah, pemerintah pasti telah memperhitungkan keuntungan dan dampak

Dok/PLN
Mobil listrik melakukan pengisian daya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pemprov Kalbar menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas pejabat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden RI Terbitkan Inpres Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Pejabat Pusat dan Daerah.

Yang termuat  dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi Inpres nomor 7 tahun 2022 tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa untuk hal ini tentunya Pemerintah Provinsi akan mendukung dan akan menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. 

Sebab kalau misalnya pemerintah daerah harus menggunakan kendaraan listrik untuk operasional sehari hari baik untuk pejabat atau pegawai tertentu maka berarti harus difasilitasi dengan anggaran daerah.

Jauh Lebih Murah Biaya, Warga Singkawang Beralih Gunakan Mobil Listrik

“Disamping itu kita juga harus mempercepat pembangunan suprastruktur pendukung seperti tempat untuk isi ulang daya atau penggantian baterai,” ujarnya, Kamis 15 September 2022.

Selain itu, tentu yang juga harus diperbanyak untuk tempat servicenya bekerjasama dengan ATPM. 

Dikatakannya dengan adanya Inpres Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan operasional Dinas Pejabat Pusat dan Daerah, tentunya pemerintah pasti telah memperhitungkan keuntungan dan dampaknya. 

“Sekarang ini di situasi global kita sedang mengalami krisis energi yang memang sudah lama diingatkan oleh para ahli bahwa cepat atau lambat krisis energi akan melanda dunia,”ujarnya.

Maka dari itu, dunia diarahkan untuk memanfaatkan energi terbarukan dan secara perlahan mulai meninggalkan  penggunaan energi fosil atau BBM.

“Menurut saya bila dibandingkan secara holistik anggaran yang dikeluarkan untuk mengganti kendaraan energi fosil ke kendaraan yang menggunakan energi terbarukan dalam hal ini energi listrik pasti lebih murah dari pada kita terus mengandalkan mobil dengan energi BBM yang makin hari semakin langka dan mahal,” jelasnya.

Harisson mengatakan jika saat ini pemerintah harus berinvestasi pada kendaraan listrik yang menggunakan energi terbarukan mungkin terlihat mahal. Tapi kedepan itu akan lebih murah dari pada terus menggunakan BBM yang makin hari makin naik harganya.

“Untuk itu memang betul kita harus siap menggunakan energi terbarukan. Dan kita masih harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Kalau memang sudah ada petunjuk pelaksanaannya maka semua kendaraan operasional pemerintah  akan menggunakan kendaraan dengan energi listrik. Pasti akan diatur penganggarannya, kemudian bagaimana membangun suprastruktur pendukungnya,”jelasnya.

Bukan tidak mungkin juga harus dibangun dan bekerjasama dengan pihak swasta. Dikatakannya mobil listrik untuk servisnya tidak sesering dan serumit kendaraan energi fosil. 

“Disini  (Kalbar) saja baru ada satu fasilitas yaitu di Kubu Raya untuk pengisian ulang daya nya. Kalau misalnya harus ada di rumah-rumah kemungkinan pemerintah harus mensubsidi dalam penginstalan alatnya,” pungkasnya.

Tanggapan Direktur Teraju

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved