Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, ANIES-AHY Unggul Dalam Simulasi Terbaru Lembaga Survei Independen
Survei yang dilakukan oleh LSI terhadap beberapa tokoh politik ini berlangsung pada bulan Agustus 2022, survei menyasar 1.500 responden.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lembaga Survei Independen ( LSI ) merilis hasil survei terbaru yang menunjukan jika Anies Baswedan berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) unggul dalam simulasi Capres dan Cawapres 2024.
Survei yang dilakukan oleh LSI terhadap beberapa tokoh politik ini berlangsung pada bulan Agustus 2022, survei menyasar 1.500 responden, metode yang digunakan dalam survei tersebut dengan wawancara yaitu margin of error dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
"Survei simulasi pasangan Anies-AHY memiliki elektabilitas yang lebih kuat dibandingkan pasangan lainnya,Hal itu terjadi pada berbagai simulasi pasangan, baik simulasi empat pasangan, tiga pasangan, maupun dua pasangan," kata Direktur Riset Lembaga Survei Independen Fathur Rahman dikutip dari situs LSI.
Kemudian LSI membuat empat simluasi pasangan Capres dan cawapres dalam simulasi empat pasangan calon, kata Fathur, Anies-AHY meraih tingkat keterpilihan tertinggi sebesar 28,3 persen.
Selanjutnya, urutan kedua diraih pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir dengan perolehan 19,6 persen.
• Partai Demokrat Tentukan Koalisi Pemilu pada RAPIMNAS Besok? Berikut Tahapan Pemilu 2024!
Sementara Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar di urutan ketiga sebesar 16,2 persen, serta Puan Maharani-Andika Perkasa di urutan keempat sebanyak 13,6 persen.
"Sebanyak 22,3 persen (responden) belum menentukan pilihan atau tidak menjawab," tambahnya.
Selanjutnya, pada simulasi tiga pasangan capres-cawapres, Anies-AHY masih memiliki keunggulan dengan elektabilitas 35,9 persen; sedangkan di urutan kedua ada Prabowo Subianto-Puan Maharani sebanyak 27,6 persen, dan Ganjar Pranowo-Erick Thohir sebesar 16,4 persen.
Dalam data yang ditampilkan dalam hasil survei tersebut sebanyak 20,1 persen (responden) belum menentukan pilihan,
Sementara itu, dalam simulasi dua pasangan, Anies-AHY meraih 39,8 persen dan unggul di atas Prabowo Subianto-Puan Maharani yang mendapatkan 31,4 persen.
"Sebanyak 28,8 persen responden belum menentukan pilihan," ujarnya.
Berikut kami berikan informasi tambahan tentang seluruh rangkaian pemilu 2024 yang tercantum dalam jadwal dan tahapan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022
* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
• Rapimnas Partai Demokrat Satu Suara Dukung AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024
Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023
* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022
* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022
* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024
* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.
Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024
* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024
* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024
* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.
• Rapimnas Demokrat Bahas Peluang Koalisi dengan Parpol Lain Hingga Penentuan Capres!
Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Berikut jadwal pemungutan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.
Demikian informasi ini yang kami rangkum dan kami lengkapi dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, isi daripada PKPU ini adalah seluruh tahapan dan jadwal Pemilu 2024. (*)