Pemilu 2024

Rapimnas Partai Demokrat Satu Suara Dukung AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024

Partai Demokrat menggelar Rapat Pimpinan Nasional ( Rapimnas ) pada hari Kamis-Jumat, 15-16 September 2022. Perhelatan yang berlangsung di JCC.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai meresmikan kemudian meninjau Kantor DPD Demokrat Kalbar, Kamis 23 September 2021.-Dukungan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono Semakin menggelora dari seluruh kader Demokrat seluruh tanah air saat pelaksanaan Rapimnas Partai Demokrat 15-16 September 2022. 

"Demokrat bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Ini narasi kita. Gelorakan semangat ini sampai 2024. DPD siap? DPC siap? Siap. Bersama-sama kita bisa," kata AHY.

Menurut AHY, keselarasan antara aspirasi dan harapan rakyat dengan gerak langkah Partai Demokrat adalah kunci sehingga berbagai lembaga survei mencatat tren kenaikan elektabilitas Partai Demokrat sepanjang dua tahun terakhir ini.

Karena itu, AHY meminta segenap kader Partai Demokrat jangan sampai mengkhianati kepercayaan rakyat.

Lanjut AHY, situasi bangsa dan negara yang cenderung memburuk juga membuat rakyat mulai membandingkan kehidupan saat ini dengan era pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pada 2004- 2014.

Menurut AHY, rakyat merindukan kondisi Indonesia ketika SBY menjabat presiden.

"Rakyat juga membandingkan kehidupan mereka dulu dan sekarang. Dulu mah begitu, tapi sekarang? Intinya apa? Rakyat merindukan siapa? SBY dengan kepemimpinan dari Partai Demokrat, " ujar AHY.

* Instruksi AHY

Di penghujung Rapimnas, Ketua Umum Partai Demokrat, AHY memberikan instruksi kepada para pimpinan Partai Demokrat yang hadir. Instruksi ini disebut dengan istilah 7K, yang harus dijalankan kader di setiap daerah.

Adapun yang dimaksud AHY dengan 7K adalah Kepemimpinan, Kerja keras, Keberanian, Kecepatan, Ketegasan, Kesetiaan, dan Kekompakan.

Rapimnas Partai Demokrat diikuti oleh 3.000-an kader utama Partai Demokrat, yang terdiri dari pimpinan pusat, provinsi, kabupaten/kota, seluruh anggota FPD DPRD Kab/Kota/Provinsi/DPR RI, dan kepala daerah dari Partai Demokrat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved