Pemkot Pontianak Targetkan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan SPALD-T di Martapura Tuntas Tahun 2023
"Oleh sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD," jelasnya.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak telah berkomitmen untuk menuntaskan progres untuk rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak.
"Masih ada progres pembebasan lahan sekitar 10 ribu meter persegi dan kita akan tuntaskan di 2023 karena ini komitmen kita," kata Wako Edi usai pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T, di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis 15 September 2022.
Untuk progres pembebasan lahan yang akan dituntaskan itu ialah di Jalan Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan dengan luas lahan yang dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi.
Targetnya di awal tahun 2023 pembebasan lahan ini akan tuntas.
Baca juga: 300 Relawan akan Berpartisipasi pada Pelantikan Pengurus DPW Anies di Kalbar
"Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023 Pemerintah Kota sudah menyelesaikan pembebasan lahan sehingga pada Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T akan dimulai. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar. Karena SPALD ini sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura," ucapnya.
Wako Edi menyebut, kendala yang dihadapi dalam pembebasan lahan ini ialah di bidang anggaran yang membutuhkan biaya cukup besar. Pasalnya Pemerintah Kota saat ini masih keterbatasan anggaran akibat adanya refocusing anggaran di tahun 2022.
Ditambah lagi fokus Pemkot Pontianak, kata dia, baru saja menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I yang menelan cukup besar mencapai Rp47 miliar dari APBD Kota Pontianak.
"Sedangkan biaya pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp20 miliar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak. Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala.
"Oleh sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD," jelasnya.
Sedangkan untuk persyaratan lainnya, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta Khatulistiwa, Amdal dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan. Hanya saja hal yang harus segera dituntaskan yakni pembebasan lahan di Jalan Martapura.
"Kalau lokasi-lokasi lainnya bulan September ini diperkirakan selesai," kata Sidiq Handanu.
Untuk diketahui, bahwa SPALD ini rencananya akan memiliki kapasitas sebanyak 16 ribu sambungan rumah. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura.
Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Karena tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News