Cara dan Syarat Daftar BLT BBM 2022 Lengkap Dengan Cara Cek Sebagai Penerima BLT Rp 600.000
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dua tahap, dengan setiap tahap disalurkan senilai Rp 300.000 untuk penerima manfaat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan langsung tunai atau BLT BBM merupakan salah satu Bantuan Sosial yang disalurkan oleh pemerintah dalam mengatasi dampak kenaikan harga BBM yang baru dilakukan pada awal September 2022.
Dengan digulirkannya BLT BBM sebesar Rp 600.000 pemerintah berharap hal ini dapat terus menjaga daya beli masyarakat.
BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta penerima di seluruh Indonesia dara ini didapat Kemterian sosial dari penjaringan DTKS.
Berdasarkan Data yang dirangkum Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, indeks bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 150.000 per orang per bulan selama 4 bulan, periode September hingga Desember 2022.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dua tahap, dengan setiap tahap disalurkan senilai Rp 300.000 per orang.
Nantinya warga penerima manfaat akan mendapatkan undangan untuk pencairan BLT BBM dikantor Pos.
Lalu, apa saja syarat hingga cara mengecek untuk mengetahui bahwa Anda salah satu penerima BLT BBM?
Simak artikel ini hingga selesai agar anda mudah memahami proses pendaftaran, mengingat beberapa masyarakat masih mencari informasi terkait tata cara mendapatkan BLT BBM tahun 2022.
• Cara Lengkap Cek Bantuan Sosial PKH, BLT BBM Hingga BPNT dari HP KLIK Cekbansos,Kemensos.go.id!
Syarat Penerima BLT BBM
* Warga miskin atau rentan miskin.
* Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
* Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam DTKS Kemensos.
* Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Cara Daftar BLT BBM
Masyarakat harus mendaftar untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT BBM ini. Caranya pun cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya