Berikut Pemeriksaan Pendahuluan Dilakukan BPK Perwakilan Kalbar di Pemkab Kayong Utara

Pada kesempatan tersebut, Faujar selaku Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan lingkup pemeriksaan

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara adakan pertemuan bersama, menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat perihal pemberitahuan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan terkait pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022 di Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Selasa 13 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, hadir pada pertemuan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat perihal pemberitahuan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan terkait pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT DD tahun anggaran 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022 di Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Pada kesempatan tersebut, Faujar selaku Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan lingkup pemeriksaan BPK.

"Untuk pemeriksaan pendahuluan kepatuhan ini, terdiri dari 7 orang. Undang-undang nomor 15 tahun 2004 mengatur mengenai lingkup pemeriksaan BPK yaitu ada tiga, pertama pemeriksaan kepatuhan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ucapnya. Selasa 13 September 2022.

Pemkab Kayong Utara Sambut Baik Pemeriksaan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial

"Pemeriksaan kepatuhan kita ini akan menjadi salah satu pertimbangan juga, bagi pemeriksa LKPD dalam lingkup penentuan Opininya," timpalnya.

Untuk itu, Ia menerangkan tujuan akhir pemeriksaan pendahuluan kepatuhan terkait pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD ini akan memberikan simpulan.

"Ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang nanti tujuan akhirnya memberikan simpulan atas suatu hal pokok yang akan kita periksa," jelasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa tahap pemeriksaan yang akan dilakukan ini masih tahap pendahuluan.

"Kita masih ditahap pendahuluan, ada beberapa tujuan yang nantinya akan kita laksanakan yang pertama untuk memperoleh gambaran umum program perlinsos melalui BLT-DD di Kabupaten Kayong Utara," ujarnya.

"Kedua, untuk memperoleh pemahaman yang memadai terkait sistem pengendalian internal dan kelemahan pengendalian yang ada didalam pengelolaan BLT-DD Pemkab Kayong Utara, melakukan penilaian resiko dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadi dan dampak terjadinya, terkait dengan kita menentukan hal pokok apa nanti yang akan kita periksa detail rinci yang akan disimpulkan nanti diakhir pemeriksaan termasuk lingkup dan tujuan pemeriksaan," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved