Sutarmidji Tegaskan Tak Mau Lagi Dengar Ada Pegawai Merangkap Kontraktor

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap dengan telah di isinya seluruh jabatan jabatan ini  bisa memperlancar tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Adpim Pemprov Kalbar
Gubernur Sutarmidji memberi sambutan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha BUMD dan BUMN di Provinsi Kalbar tahun 2022, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Pendopo Kalbar, Rabu 7 Agustus 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik 28 Pejabat yang terdiri dari 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin 12 September 2022

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap dengan telah di isinya seluruh jabatan jabatan ini  bisa memperlancar tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalbar

“Saya berharap sebagaimana janji yang disampaikan saat pelantikan, harus ada inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas untuk kepentingan daerah. Saya berharap semuanya menjalankan tugas dengan baik, tidak ada alasan untuk tidak menyerap anggaran dengan baik. Karena yang menyusun saudara, pedoman RPJMD, kalau sulit untuk mengeksekusinya maka penilian akan ada pada diri saudara,”tegasnya.

Baca juga: Peringatan Sutarmidji usai Melantik Kepala Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Kalbar 

Sebagai pelaksana suatu program, Midji meminta agar pejabat terkait bisa tegas. Jangan melihat itu program siapa, akan tetapi ketika sudah menjadi RKA tentu harus  dilaksanakan sesuai ketentuan.

Khususnya untuk Dinas PUPR. Ia tegaskan Kepala Dinas harus menertibkan didalam, Sutarmidji tidak mau lagi mendengar ada pegawai merangkap kontraktor.

“Saya juga tidak mau dengar ada pegawai merangkap konsultan. Kalau saudara ingin menjadi kontraktor dan konsultan silahkan diluar pemerintahan,”tegasnya.

Sutarmidji mengatakan PPK selama ini selalu menjadi yang bertanggung jawab,  karena indikasinya konsultan pengawas hanya dipakai nama perusahaan akan tetapi orangnya tidak bekerja. 

“PPK bisa bekerja sendiri atas nama itu, ketika ada masalah hukum tanggung jawab pada PPK. Itu jadi masalah kita dan hampir semua seperti itu, dan ini bukan lagi rahasia,”jelasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memerintah siapapun yang menghadap kepala dinas yang bersangkutan untuk membawa nama Gubernur  atau Wagub Kalbar.

Sutarmidji berpesan untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran cukup besar jangan diserahkan pada kontraktor yang hanya memperjual belikan proyek. 

“Saudara bisa mencatat siapa-siapa kontraktor yang tukang jual beli proyek. Kepala dinas yang begini-begini harus berani blacklist, kalau saudara tidak berani berarti saudara bermain disitu,”tegasnya.

Sutarmidji tegas akan berani mencopot jabatan yang bersangkutan dan menurun jabatan, sebab diakuinya tak ada kepentingan apapun dengan hal tersebut. 

“Kepentingan saya pembangunan Kalbar titik. Saya tidak pernah memerintahkan untuk kegiatan politik saya, tidak ada. Pesan saya hanya kalau tidak mau bermasal kegiatan pembangunan jangan diserahkan kepada kontraktor yang bermasalah,”tegasnya.

Ia juga menyampaikan Dinas Perkim Provinsi setiap tahun paling lamban dalam penyerapan anggaran dengan banyak alasan, padahal sudah ada program yang harus dijalankan.

“Kalau mereka tidak bisa cepat dan menghambat maka lapor ke atasan. Sampai sekarang Perkim ssulitnya pada penyerapann anggaran bukan main. Saya tidak tahu apa masalahnya disitu. Nanti biar Pak Wagub yang melihat akar masalahnya. Tapi kalau saya jalankan sesuai aturan, kalau dijalankan sesuai aturan ya sudah,”tegas Midji. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved