Momentum Sidang Paripurna DPRD, Fraksi PKS Sambas Suarakan Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi
Dia menilai, akibat kebijakan Pemerintah itu, alih-alih mempercepat pemulihan negeri justru menghadirkan penghambat untuk kebangkitan negeri.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memanfaatkan momentum Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, guna menyuarakan penolakan kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Senin 12 September 2022.
Suara penolakan itu lantang diucapkan langsung oleh juru bicara fraksi PKS Walisa saat menyampaikan Pandangan Umum DPRD Sambas terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Sambas.
"Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi saat ini merupakan momentum yang tidak pas, dimana negeri kita sedang pada masa pemulihan," ujar dia.
Fraksi PKS, kata dia menyayangkan upaya Pemerintah itu. Menurut Walisa, harusnya Pemerintah mengambil langkah strategis lainnya.
• DPRD Sambas Gelar Sidang Paripurna Bahas APBD Perubahan dan 2 Raperda Inisiatif
Dia mengatakan negeri ini memerlukan upaya nyata untuk pemulihan, bukan dengan cara menaikan harga BBM Bersubsidi melainkan bisa dengan memberikan stimulus untuk masyarakat.
Dia menilai, akibat kebijakan Pemerintah itu, alih-alih mempercepat pemulihan negeri justru menghadirkan penghambat untuk kebangkitan negeri.
"Kondisi sekarang ini masih tidak stabil, perekonomian global juga masih berada pada kondisi yang tidak menentu, yang berakibat pada inflasi tinggi," katanya.
Kenaikan BBM Bersubsidi, menurut dia, bukan hanya sekedar berdampak pada biaya transportasi, tetapi semua itu, berdampak menyeluruh ke aspek kehidupan. "Dengan ini jelas kami sampaikan menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News