Info Stimulus

BSU Belum Cair Hari Ini? Cek Subsidi Gaji BLT BPJS Disalurkan Bertahap hingga Desember 2022

Perlu digarisbawahi, pencairan BSU 2022 dilakukan secara bertahap hingga Desember 2022 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@kemnaker
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ramai penerima BSU ada mengaku belum mendapatkan Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 600 ribu yang katanya cair mulai hari ini Senin 12 September 2022.

Hal itu itu bisa juga dilihat dari ramainya netizen yang mempertanyakan pencairan BSU 2022 di kolom komentar akun Instagram @kemnaker.

Perlu digarisbawahi, pencairan BSU 2022 dilakukan secara bertahap hingga Desember 2022 mendatang.

Sehingga bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening secara berkala.

Alasan BSU Cair Diundur Senin, Pemerintah Bicara Hari Kerja hingga Skema Subsidi Gaji BLT BPJS

Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 tahap pertama untuk para pekerja atau buruh dipastikan mulai terlaksana hari ini, Senin 12 September 2022.

Hal tersebut dikonfirmasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

“Jadi (BSU atau subsidi gaji tahap pertama Bank Himbara cair hari ini). Sedang proses,” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin 12 September 2022 siang.

Adapun pencairan BSU tahap pertama tahun 2022 diberikan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh, dari total sebanyak 5,09 juta data calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Cara cek status pencairan BSU 2022

Pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id. Untuk mengecek pencairan BSU di situs resmi Kemnaker dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Akses laman https://kemnaker.go.id

- Bagi yang belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan

- Anda akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi

- Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved