Aturan Baru Naik Pesawat - Mulai Check In hingga Dokumen dan Syarat Naik Pesawat Terbaru
Simak Aturan Naik Pesawat terbaru tahun 2022 mulai dari Check In hingga dokumen dan Syarat Naik Pesawat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Aturan Naik Pesawat terbaru tahun 2022 mulai dari Check In hingga dokumen dan Syarat Naik Pesawat.
Sebelum berangkat sebaiknya sek lagi Aturan Naik Pesawat, calon pelaku perjalanan atau penumpang wajib melakukan Check In terlebih dahulu.
Tujuan Check In mirip seperti melaporkan atau memberi konfirmasi bahwa seorang calon pelaku perjalanan akan menaiki pesawat dengan jadwal tertentu, dan membawa bagasi tercatat atau bagasi kabin.
Dengan menjalani proses check-in, calon pelaku perjalanan juga akan menerima boarding pass yang harus ditunjukkan ke petugas sebelum naik pesawat.
• Jangan Berbuat Aneh di Toilet Pesawat, Pramugari Bisa Tahu Lho!
Berikut sejumlah tips check-in sebelum naik pesawat, agar perjalanan bisa lebih lancar, berdasarkan rangkuman Kompas.com dari berbagai sumber, Kamis 8 September 2022
Tips check-in sebelum naik pesawat
1. Ketahui syarat penerbangan
Sebelum melakukan check-in, calon pelaku perjalanan wajib mencari tahu syarat penerbangan terbaru.
Salah satunya dengan mengecek situs web Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang bisa melakukan perjalanan sesuai dengan dosis vaksinasi yang diperoleh, serta apakah seseorang wajib melakukan tes PCR atau tes antigen terlebih dahulu.
2. Siapkan dokumen
Saat hendak menghampiri konter check-in di bandara, calon pelaku perjalanan wajib menyiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen yang diperlukan antara lain tiket pesawat dan identitas diri, misalnya KTP.
Dengan demikian, calon pelaku perjalanan bisa lebih siap saat melapor ke petugas di konter check-in dan meminimalisasi terjadinya antrean.
• Cara Membedakan Promo Harga Tiket Pesawat yang Resmi dan Palsu
3. Perhatikan waktu check-in
Setiap maskapai penerbangan menerapkan jangka waktu tertentu terkait proses check-in. Calon pelaku perjalanan pun wajib mematuhinya agar tidak terlambat naik pesawat.
Garuda Indonesia, misalnya, menganjurkan calon pelaku perjalanan untuk check-in paling lambat satu jam sebelum keberangkatan untuk rute domestik.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga mengimbau calon pelaku perjalanan untuk tiba di bandara lebih awal.
"Untuk penerbangan domestik, waktu check in dibuka oleh maskapai penerbangan dua jam sebelum jadwal keberangkatan,” bunyi informasi dari laman Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
4. Aneka pilihan check-in
Selain menemui petugas di konter check-in atau proses check-in manual, terdapat aneka jenis check-in yang ditawarkan bandara maupun maskapai penerbangan.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, salah satunya, terdapat area khusus check-in mandiri atau self check-in.
Sesuai namanya, calon pelaku perjalanan bisa mencetak boarding pass mereka secara mandiri.
Ada pula layanan online check-in atau mobile check-in yang bisa dilakukan melalui aplikasi maskapai penerbangan. Kendati demikian, calon pelaku perjalanan tetap wajib memerhatikan jangka waktu check-in.
• Syarat Baru Naik Pesawat Mulai Senin 12 September 2022 di Aturan Perjalanan Semua Maskapai
5. Check-in lebih awal
Check-in lebih awal dinilai memberi banyak manfaat bagi calon pelaku perjalanan.
Selain menghindari terjadinya antrean, calon pelaku perjalanan juga bisa memilih kursi di pesawat bila maskapai penerbangan yang mereka pilih menerapkan penentuan kursi berdasarkan siapa yang check-in terlebih dahulu.
Salah satu kursi terbaik di pesawat adalah kursi dekat jendela.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Tips Check-in Pesawat, Perhatikan Waktu dan Siapkan Dokumen"