Jadwal SIM Keliling Pontianak Sabtu 10 September 2022 Titik Lokasi Jalan Adi Sucipto-Kantor Samsat
Layanan SIM Keliling Pontianak menggunakan mobil khusus yang bisa berpindah-pindah tempat sesuai dengan rute dan jadwal pelayanan harian.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya benar-benar habis.
Jika ingin menuju gerai pelayanan SIM Keliling Pontianak bawa dokumen yang menjadi persyaratan, Seperti KTP, SIM C atau SIM A yang akan diperpanjang masa berlakunya, Surat keterangan sehat dari dokter serta melakukan tes psikologi SIM.
Selanjutnya datang dan temui petugas dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
• Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022
Berikut tambahan dari kami sebagai informasi jika anda ingin memeperpanjang masa berlaku SIM secara online melalui website Polri.
Cara perpanjang SIM dengan cara Online
Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online. ( Link )
Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.
Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.
Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim.
Pada tahap ini, Anda sudah selesai registrasi.
Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.
Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM.
Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.
Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.
Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.
Tunggu giliran untuk pengambilan foto dan pencetakan SIM A baru.
SIM A Anda telah selesai dibuat. (*)
Lokasi SIM Keliling Pontianak Hari ini ( Jalan Adisucipto-Kantor Samsat 1 )