Jalur Masuk PTN Diubah, Rektor Untan Harap Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Terus Ditingkatkan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) telah melakukan perubahan pada skema mekanisme seleksi masuk Perguruan Tinggi
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) telah melakukan perubahan pada skema mekanisme seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Namun tidak menghilangkan tiga jalur yakni SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri yang telah tersedia, hanya saja ada dilakukan pembaharuan mekanisme pada seleksi masuk PTN.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura ( Untan), Prof Garuda Wiko menyampaikan untuk penerimaan mahasiswa baru pada Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah tertuang pada satu Permen baru nomor 48 tahun 2022 yang baru saja dikeluarkan per 1 September 2022.
• Rektor Garuda Wiko Katakan Masih Diteliti Penyebab dari Kebakaran di Gedung Mangkrak Untan
Dikatakannya, tentu saja peraturan pada Permen ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperbaiki keandalan sistem penerimaan mahasiswa baru.
Sehingga seleksi masuk PTN nanti bisa dilakukan secara lebih baik dan terjaga prosesnya.
“Sehingga kita harapkan kesempatan bagi para mahasiswa baru untuk mendapatkan layanan pendidikan di PTN akan lebih merata dan terjangkau,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 8 September 2022.
Namun, Prof Garuda Wiko menyampaikan bahwa nantinya tiga jalur yang sudah ada yakni SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri masih tetap ada hanya sistemnya atau mekanisme yang disempurnakan supaya inklusif bisa dijangkau oleh semuanya.
Tentu aturan ini akan berlaku di seluruh PTN Se-Indonesia, dengan telah keluarnya Permen no 48 tahun 2022 tertanggal 1 September 2022.
“Dengan keluarnya Permen ini tentu sudah berlaku saat ini karena sudah dikeluarkan ,”ucapnya.
Selain itu, untuk penekanan pada penerimaan mahasiswa baru pada Jalur Mandiri, Prof Garud menegaskan tentu aturan juga mengacu pada pedoman pada penerimaan yang dilakukan pada penerimaan SBMPTN.
“Tentu kita menjaga, dan kesempatan itu diberikan seluasnya untuk siswa agar dapat masuk PTN,”tegasnya.
Seperti yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek bahwa Skema seleksi masuk PTN yang baru akan mendorong pembelajaran lebih menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif, dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
Adapun kriteria terbaru dalam SNMPTN diubah dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan minimal 50 persen rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran. Lalu Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat. Selanjutnya Nilai rapor maksimal 2 mapel pendukung prodi dan/atau, Prestasi dan/atau, Portofolio untuk prodi seni dan olahraga.
Sedangkan transformasi pada jalur SBMPTN, jika sebelumnya terdapat materi tes dengan banyak mata pelajaran. Maka pada perubahan di SBMPTN ke depan tidak ada lagi tes yang spesifik ke setiap mata pelajaran.
Dengan diganti hanya ada satu tes skolastik yang mengukur kemampuan bernalar siswa, kemampuan potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa indonesia, dan bahasa Inggris.