Tolak Harga BBM Naik, Sejumlah Mahasiwa Kembali Geruduk Kantor DPRD Sambas dengan Massa Lebih Ramai
Koordinator Aksi Idrus mengatakan pihaknya membawa empat tuntutan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sambas.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Poltesa Bersatu kembali mendatangi Kantor DPRD Sambas untuk menolak kenaikan harga BBM, Rabu 7 September 2022.
Mahasiswa melakukan protes dan penolakan terhadap kebijakan harga BBM bersubsidi yang naik. Selain itu massa aksi juga mendesak Pemerintah membentuk Satgas Mafia BBM.
Koordinator Aksi Idrus mengatakan pihaknya membawa empat tuntutan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sambas. Dia menyebutkan tuntutan pertama DPRD Sambas menolak secara tegas kenaikan harga BBM Subsidi.
• Kembali Didemo Ratusan Mahasiswa, DPRD Sambas akan Sampaikan Tuntutan
"Kedua, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas mafia BBM. Ketiga mendesak DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dengan transparan dan melibatkan partisipasi publik, dan keempat, mendesak Pemerintah Daerah segera membentuk Satgas mafia BBM," tuturnya.
Idrus menjelaskan, pihaknya menyikapi isu yang menjadi politik di tengah masyarakat dengan naiknya harga BBM dengan alasan bahwa harga minyak dunia yang terus melonjak.
Namun dia menepis, hari ini melansir dari data pekan ini harga minyak sudah turun dari 117,62 dolar per barel pada bulan Juni lalu.
"Sekarang menjadi 106,73 per barel pada Juli harga ICP yang rendah ini menjadi patokan dalam besaran subsidi. Namun hari ini kebijakan pemerintah sangat berseberangan seharusnya harga minyak dunia sedang dalam tren turun maka harga BBM dalam negeri juga ikut turun," katanya.
Lanjut dia, selain itu juga dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa sasaran subsidi ini tidak tepat sasaran yang seharusnya penerima subsidi tertuju kepada masyarakat ekonomi ke bawah. Namun juga dinikmati oleh masyarakat ekonomi ke atas dengan selisih 70 persen subsidi BBM dinikmati kelompok masyarakat mampu.
"Sehingga dapat disebut tidak tepat dan salah sasaran tentu ada kepentingan tertentu ada indikasi mafia saat pendistribusian," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News