Kembali Didemo Ratusan Mahasiswa, DPRD Sambas akan Sampaikan Tuntutan
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, beserta Wakil Ketua I DPRD Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua II DPRD Ir H Arifidiar MH, dan Wakil Ketua III
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sambas kembali menyambut massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Poltesa Bersatu yang menolak kenaikan harga BBM, Rabu 7 September 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, beserta Wakil Ketua I DPRD Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua II DPRD Ir H Arifidiar MH, dan Wakil Ketua III DPRD Suriadi menyambut kehadiran massa aksi yang datang dengan berbagai spanduk penolakan harga BBM.
Massa aksi menyuarakan alasan Pemerintah menaikkan harga BBM tidak realistis. Para Wakil Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, diantaranya Wakil Ketua II DPRD, Ir H Arifidiar MH, mengatakan, aksi para mahasiswa bagian dari demokrasi, kebebasan dalam menyampaikan pendapat dalam koridor yang benar.
• Aktivis HMI Cabang Sambas Nilai Kenaikan Harga BBM Akan Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok
"Kami Anggota DPRD adalah Wakil Rakyat, dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat termasuk adik-adik mahasiswa akan menjadi perhatian penting kami. Insha Allah, apa yang menjadi perhatian dari para mahasiswa akan menjadi perhatian kami juga, akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya," ujar Arifidiar.
Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin SE mengucapkan hal senada dengan Wakil Ketua DPRD II Arifidiar. Ditegaskan Ferdinan tuntutan para mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sambas.
"Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kami mengajak perwakilan mahasiswa untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM ini ke DPRD Kalimantan Barat," terangnya.
Gelombang kedua aksi mahasiswa ini, mengajukan 4 tuntutan. Pertama menolak dengan tegas kenaikan BBM bersubsidi. Kedua mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas mafia BBM.
Ketiga, mendesak DPR RI membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dengan transparan dan melibatkan partisipasi publik. Keempat mendesak Pemda Sambas segera membentuk Satgas Anti Mafia BBM. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News